Thursday, 31 May 2012

Knight Templar pencuri harta Nabi Sulaiman


Knight Templar pencuri harta Nabi Sulaiman



Knights Templar dibentuk pada tahun 1118 oleh Sembilan jawara. Komplotan yang sangat rahasia ini menjadi kaya raya dan berkuasa selama kurun waktu dua abad. Kekayaan dan kekuasaan mereka terbesar setelah vatikan. Isu paling controversial mengatakan; “mereka memiliki rahasia religious atau teknologi pengganti kekuasaan kepausan. Karena itulah pada tahun 1307, Paus dan Raja Perancis saati itu menghancurkan komplotan Knights Templar. Pada masa kejayaannya, Knights Templar mempelopori para banker modern dengan menemukan system kredit.
Kisah Knights Templar bermula di Yerusalem pada tahun 1118, ketika Sembilan ksatria Prancis memperoleh izin dari Raja Yerusalem, Baldwin II Le Bourg, untuk membentuk angkatan perang. Raja Baldwin mengijinkan Sembilan ksatria tersebut untuk menempati sayap timur istananya, tepat di depan situs purbakala bekas kuil Raja Sulaiman as.

Organisasi Sembilan ksatria ini dikenal dengan nama Order of the Poor Knights of Christ and The Temple Solomon. Pemimpinnya seorang bangsawan Prancis yang di panggil Hugh de Payens. Para ksatria ini berhubungan dekat dengan para biksu Cistercian yang memiliki keberuntungan setingkat dengan para Ksatria Templar. Para ksatria ini kemudian membentuk komplotan Knights Templar dengan kedok melindungi para peziarah yang melakukan perjalanan ke Tanah Suci. Namun kenyataannya justru sebaliknya.


Komplotan Knights Templar menggali reruntuhan Kuil Sulaiman yang dibangun sekitar 3000 tahun yang lalu. Kuil ini diyakini menyimpan Tabut Perjanjian, peninggalan paling sacral bangsa Yahudi. Diriwayatkan bahwa Tabut Perjanjian merupakan perantara bagi bangsa Yahudi untuk berkomunikasi dengan Tuhan. Kuil ini ditengarai menyimpan ilmu pengetahuan tersembunyi dan jauh lebih tua serta lebih kuat dari Injil. Karena itu, komplotan Knights Templar membangun lorong bawah tanah di reruntuhan Kuil Sulaiman. Lorong bawah tanah ini ditemukan oleh para insunyur Kerajaan Inggris pada akhir abad 19.

Namun tidak bisa dipastikan seberapa jauh Knights Templar menemukan situs – situs purbakala di bawah reruntuhan kuil itu. Ada yang mengatakan mereka kembali lagi ke Prancis karena gagal menemukan Tabut Perjanjian Yahudi itu dan kembali ke Prancis. Namun, besar kemungkinan mereka menemukan rahasia – rahasia yang sangat sacral (sacred geometry) dan gulungan perkamen berisi riwayat kehidupan Yesus sebelum turunnya Injil. Gulungan perkamen itu bertentangan dengan pandangan Kristen Ortodoks tentang penyaliban dan hari pembalasan.

kuil nabi sulaiman

Komplotan Knights Templar menggali reruntuhan Kuil Sulaiman yang dibangun sekitar 3000 tahun yang lalu. Kuil ini diyakini menyimpan Tabut Perjanjian, peninggalan paling sacral bangsa Yahudi. Diriwayatkan bahwa Tabut Perjanjian merupakan perantara bagi bangsa Yahudi untuk berkomunikasi dengan Tuhan. Kuil ini ditengarai menyimpan ilmu pengetahuan tersembunyi dan jauh lebih tua serta lebih kuat dari Injil. Karena itu, komplotan Knights Templar membangun lorong bawah tanah di reruntuhan Kuil Sulaiman. Lorong bawah tanah ini ditemukan oleh para insunyur Kerajaan Inggris pada akhir abad 19.
Namun tidak bisa dipastikan seberapa jauh Knights Templar menemukan situs – situs purbakala di bawah reruntuhan kuil itu. Ada yang mengatakan mereka kembali lagi ke Prancis karena gagal menemukan Tabut Perjanjian Yahudi itu dan kembali ke Prancis. Namun, besar kemungkinan mereka menemukan rahasia – rahasia yang sangat sacral (sacred geometry) dan gulungan perkamen berisi riwayat kehidupan Yesus sebelum turunnya Injil. Gulungan perkamen itu bertentangan dengan pandangan Kristen Ortodoks tentang penyaliban dan hari pembalasan.
Tahun 1128 di Dewan Troyes, Knights Templar diakui Vatikan sebagai organisasi religious dan militer resmi. Dalam waktu setahun Knights Templar mampu menguasai Eropa. Tahun 1131, Raja Aragon memberi sepertiga tanahnya kepada komplotan Knights Templar. Tahun 1139, Paus Innocent II mengkaruniai Knights Templar hak kepausan untuk menjawab masalah umat dan bebas dari pembayaran pajak, bahkan mereka justru meraup pajak untuk gereja dan kerajaan. Komplotan Knights Templar juga diizinkan mendirikan gereja sendiri. Inilah yang menyebabkan kelompok Knights Templar menjadi kekuatan pengendali sejumlah gereja besar Eropa pada abad pertengahan, terutama katedral Charters di Paris.
Dengan menyebarkan pengaruh dan kekayaannya, Knights Templar menjadi bankir pertama Eropa. Mereka membebankan bunga pinjaman hingga 60 persen. Mereka menemukan system kredit bagi peziarah atau pedagang agar bisa menyimpan uang atau barangnya kepada Knights Templar dengan tanda bukti nota promes. Dengan nota promes ini, si penyimpan bisa mencairkan uang atau barangnya jika telah sampai masanya. Cek yang baru digagas untuk para musafir ini menjadi pengaman efektif agar terhindar dari bea cukai, kolektor sedekah gereja dan perampok. 
engetahuan Knights Templar tentang sacred geometry menjadikan Katedral Charters sangat superior dalam hal desain dan teknologi pada saat itu, seperti arsitektur atap berbentuk kubah melengkung tinggi yang dibangun untuk pertama kalinya. Bahkan para ahli kimia modern tak bisa membuat tiruan kaca berwarna kaya Knights Templar.
Prestasi Knights Templar sangat gemilang dan menonjol kala itu. Sayangnya, kegetolan dan kerahasiaan Knights Templar membuat para propagandis memfitnah Knights Templar. Mereka disebutkan menyembunyikan rahasia gelap. Berita ini dihembuskan oleh Raja Prancis, Philip IV, pada tahun 1305. Raja Philip IV meyakinkan Paus Klementino V bahwa ksatria Templar sebenarnya adalah ancaman bagi kelangsungan system kepausan. Selain itu, tersebar desas desus bahwa ksatria Templar bermaksud mengembalikan keturunan Merovingian ke tampuk kekuasaan Prancis. Keturunan Merovingian meng klaim sebagai keturunan Yesus sekaligus bukti hidup bahwa Yesus tidak mati di tiang salib.
Maka pada hari Jum’at, 13 Oktober 1307, pemerintah Prancis mulai menangkap, menginterogasi, menyiksa dan membakar para Knights Templar dengan tuduhan sebagai para pelaku bid’ah dan penghina Tuhan. Puncaknya, Guru Besar Knights Templar, Jacques de Molay, dibakar hidup – hidup di Paris, tahun 1314. Kematian Jacques de Molay menandai tamatnya riwayat sebuah komunitas rahasia yang gemilang ini.
Namun, masih banyak tersisa pertanyaan yang harus dijawab berkenaan dengan Knights Templar. Sekalipun Knights Templar telah bubar, kekayaannya yang berlimpah ruah dan terbesar pada masanya tetap tak bisa dihitung. Tak heran jika muncul spekulasi bahwa harta karun yang ditemukan oleh Francois Berenger Sauniere di bawah atap Gereja Santa Maria Magdalena di Rennes-le-Chateu adalah harta karun Knights Templar.
Tapi kenyataannya, hanya sebagian kecil anggota Knights Templar yang terbunuh. Banyak anggota Knights Templar yang selamat dan tetap hidup hingga saat ini. Sebagian dari mereka berhasil melarikan diri dan sebagian lagi diampuni oleh Paus masa itu. Para anggota Knights Templar yang selamat ini melakukan gerakan – gerakan bawah tanah secara sembunyi-sembunyi dan terus berlanjut hingga saat ini.
 

Tuesday, 22 May 2012

Indonesia Di Jajah Selama 3.5 Abad Karena Sebuah Buku



Tahukah Anda bahwa karena sebuah bukulah maka bangsa Belanda bisa sampai di Nusantara dan melakukan penjajahan atas bumi yang kaya raya ini selama berabad-abad? Buku tersebut berjudul Itinerario naer Oost ofte Portugaels Indien , yang ditulis Jan Huygen van Linshoten di tahun 1595.

Inilah kisahnya:
Jauh sebelum Eropa terbuka matanya mencari dunia baru, warga pribumi Nusantara hidup dalam kedamaian. Situasi ini berubah drastis saat orang-orang Eropa mulai berdatangan dengan dalih berdagang, namun membawa pasukan tempur lengkap dengan senjatanya. Hal yang ironis, tokoh yang menggerakkan roda sejarah dunia masuk ke dalam kubangan darah adalah dua orang Paus yang berbeda. Pertama, Paus Urbanus II, yang mengobarkan perang salib untuk merebut Yerusalem dalam Konsili Clermont tahun 1096. Dan yang kedua, Paus Alexander VI.

Perang Salib tanpa disadari telah membuka mata orang Eropa tentang peradaban yang jauh lebih unggul ketimbang mereka. Eropa mengalami pencerahan akibat bersinggungan dengan orang-orang Islam dalam Perang Salib ini. Merupakan fakta jika jauh sebelum Eropa berani melayari samudera, bangsa Arab telah dikenal dunia sebagai bangsa pedagang pemberani yang terbiasa melayari samudera luas hingga ke Nusantara. Bahkan kapur barus yang merupakan salah satu zat utama dalam ritual pembalseman para Fir’aun di Mesir pada abad sebelum Masehi, didatangkan dari satu kampung kecil bernama Barus yang berada di pesisir barat Sumatera tengah.

Dari pertemuan peradaban inilah bangsa Eropa mengetahui jika ada satu wilayah di selatan bola dunia yang sangat kaya dengan sumber daya alamnya, yang tidak terdapat di belahan dunia manapun. Negeri itu penuh dengan karet, lada, dan rempah-rempah lainnya, selain itu Eropa juga mencium adanya emas dan batu permata yang tersimpan di perutnya. Tanah tersebut iklimnya sangat bersahabat, dan alamnya sangat indah. Wilayah inilah yang sekarang kita kenal dengan nama Nusantara. Mendengar semua kekayaan ini Eropa sangat bernafsu untuk mencari semua hal yang selama ini belum pernah didapatkannya.

Paus Alexander VI pada tahun 1494 memberikan mandat resmi gereja kepada Kerajaan Katolik Portugis dan Spanyol melalui Perjanjian Tordesillas. Dengan adanya perjanjian ini, Paus Alexander dengan seenaknya membelah dunia di luar daratan Eropa menjadi dua kapling untuk dianeksasi. Garis demarkasi dalam perjanjian Tordesilas itu mengikuti lingkaran garis lintang dari Tanjung Pulau Verde, melampaui kedua kutub bumi. Ini memberikan Dunia Baru—kini disebut Benua Amerika—kepada Spanyol. Afrika serta India diserahkan kepada Portugis. Paus menggeser garis demarkasinya ke arah timur sejauh 1.170 kilometer dari Tanjung Pulau Verde. Brazil pun jatuh ke tangan Portugis. Jalur perampokan bangsa Eropa ke arah timur jauh menuju kepulauan Nusantara pun terbagi dua. Spanyol berlayar ke Barat dan Portugis ke Timur, keduanya akhirnya bertemu di Maluku, di Laut Banda.

Sebelumnya, jika dua kekuatan yang tengah berlomba memperbanyak harta rampokan berjumpa tepat di satu titik maka mereka akan berkelahi, namun saat bertemu di Maluku, Portugis dan Sanyol mencoba untuk menahan diri. Pada 5 September 1494, Spanyol dan Portugal membuat perjanjian Saragossa yang menetapkan garis anti-meridian atau garis sambungan pada setengah lingkaran yang melanjutkan garis 1.170 kilometer dari Tanjung Verde. Garis itu berada di timur dari kepulauan Maluku, di sekitar Guam.
Sejak itulah, Portugis dan Spanyol berhasil membawa banyak rempah-rempah dari pelayarannya. Seluruh Eropa mendengar hal tersebut dan mulai berlomba-lomba untuk juga mengirimkan armadanya ke wilayah yang baru di selatan. Ketika Eropa mengirim ekspedisi laut untuk menemukan dunia baru, pengertian antara perdagangan, peperangan, dan penyebaran agama Kristen nyaris tidak ada bedanya. Misi imperialisme Eropa ini sampai sekarang kita kenal dengan sebutan “Tiga G”: Gold, Glory, dan Gospel. Seluruh penguasa, raja-raja, para pedagang, yang ada di Eropa membahas tentang negeri selatan yang sangat kaya raya ini. Mereka berlomba-lomba mencapai Nusantara dari berbagai jalur. Sayang, saat itu belum ada sebuah peta perjalanan laut yang secara utuh dan detil memuat jalur perjalanan dari Eropa ke wilayah tersebut yang disebut Eropa sebagai Hindia Timur. Peta bangsa-bangsa Eropa baru mencapai daratan India, sedangkan daerah di sebelah timurnya masih gelap.

Dibandingkan Spanyol, Portugis lebih unggul dalam banyak hal. Pelaut-pelaut Portugis yang merupakan tokoh-tokoh pelarian Templar (dan mendirikan Knight of Christ), dengan ketat berupaya merahasiakan peta-peta terbaru mereka yang berisi jalur-jalur laut menuju Asia Tenggara. Peta-peta tersebut saat itu merupakan benda yang paling diburu oleh banyak raja dan saudagar Eropa. Namun ibarat pepatah, “Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga”, maka demikian pula dengan peta rahasia yang dipegang pelaut-pelaut Portugis. Sejumlah orang Belanda yang telah bekerja lama pada pelaut-pelaut Portugis mengetahui hal ini. Salah satu dari mereka bernama Jan Huygen van Linschoten. Pada tahun 1595 dia menerbitkan buku berjudul Itinerario naer Oost ofte Portugaels Indien, Pedoman Perjalanan ke Timur atau Hindia Portugis, yang memuat berbagai peta dan deksripsi amat rinci mengenai jalur pelayaran yang dilakukan Portugis ke Hindia Timur, lengkap dengan segala permasalahannya.

Buku itu laku keras di Eropa, namun tentu saja hal ini tidak disukai Portugis. Bangsa ini menyimpan dendam pada orang-orang Belanda. Berkat van Linschoten inilah, Belanda akhirnya mengetahui banyak persoalan yang dihadapi Portugis di wilayah baru tersebut dan juga rahasia-rahasia kapal serta jalur pelayarannya. Para pengusaha dan penguasa Belanda membangun dan menyempurnakan armada kapal-kapal lautnya dengan segera, agar mereka juga bisa menjarah dunia selatan yang kaya raya, dan tidak kalah dengan kerajaan-kerajaan Eropa lainnya.

Pada tahun 1595 Belanda mengirim satu ekspedisi pertama menuju Nusantara yang disebutnya Hindia Timur. Ekspedisi ini terdiri dari empat buah kapal dengan 249 awak dipimpin Cornelis de Houtman, seorang Belanda yang telah lama bekerja pada Portugis di Lisbon. Lebih kurang satu tahun kemudian, Juni 1596, de Houtman mendarat di pelabuhan Banten yang merupakan pelabuhan utama perdagangan lada di Jawa, lalu menyusur pantai utaranya, singgah di Sedayu, Madura, dan lainnya. Kepemimpinan de Houtman sangat buruk. Dia berlaku sombong dan besikap semaunya pada orang-orang pribumi dan juga terhadap sesama pedagang Eropa. Sejumlah konflik menyebabkan dia harus kehilangan satu perahu dan banyak awaknya, sehingga ketika mendarat di Belanda pada tahun 1597, dia hanya menyisakan tiga kapal dan 89 awak. Walau demikian, tiga kapal tersebut penuh berisi rempah-rempah dan benda berharga lainnya.

Orang-orang Belanda berpikiran, jika seorang de Houtman yang tidak cakap memimpin saja bisa mendapat sebanyak itu, apalagi jika dipimpin oleh orang dan armada yang jauh lebih unggul. Kedatangan kembali tim de Houtman menimbulkan semangat yang menyala-nyala di banyak pedagang Belanda untuk mengikut jejaknya. Jejak Houtman diikuti oleh puluhan bahkan ratusan saudagar Belanda yang mengirimkan armada mereka ke Hindia Timur. Dalam tempo beberapa tahun saja, Belanda telah menjajah Hindia Timur dan hal itu berlangsung lama hingga baru merdeka pada tahun 1945.
 
sumber : http://nyang-unik.blogspot.com/2011/03/indonesia-di-jajah-selama-35-abad.html

Monday, 14 May 2012

Apakah Nabi Isa Telah Wafat?


Apakah Nabi Isa Telah Wafat?


Allah telah menjelaskan dalam Alquran bahwa orang Yahudi tidak membunuh Nabi Isa shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidak disalilb. Namun orang lain, yang Allah serupakan dengan Nabi Isa, itulah yang disalib. Meskipun demikian, Yahudi tetap mengklaim bahwa Nabi Isa telah disalib, dan anehnya, orang nasrani membenarkannya tanpa ada rasa permusuhan terhadap mereka.
Allah jelaskan dalam Alquran:


وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا

Di antara penyebab Yahudi kafir adalah klaim mereka bahwa kami telah membunuh Nabi Isa bin Maryam, sang utusan Allah. Padahal mereka tidaklah membunuhnya dan tidak pula menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.” (QS. An-Nisa: 157)

Aqidah kaum muslimin, bahwa Nabi Isa ‘alaihis salam masih hidup dan belum mati. Beliau dianggat oleh Allah jasad dan ruhnya. Sebagaimana yang Allah tegaskan dalam firman-Nya:

بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 158)

Dua ayat di atas dengan tegas menjelaskan bahwa Nabi Isa tidak dibunuh, tidak disalib, tapi Allah selamatkan jasad dan ruhnya, dengan Allah angkat ke langit. Kemudian di akhir zaman, nabi Isa akan Allah turunkan untuk membunuh Dajjal. Kehadiran beliau bukan membawa syariat baru, tapi mengikuti syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Barulah setelah itu, beliau wafat dan dimakamkan di bumi. Sebagaimana ditegaskan dalam hadis: dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أنَا أَوْلَى النَّاسِ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ لأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ بَيْنِي وَبَيْنَهُ نَبِيٌّ . . . فَيَمْكُثُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَمْكُثَ ، ثُمَّ يُتَوَفَّى فَيُصَلِّيَ عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ وَيَدْفِنُونَهُ

Saya orang yang paling berhak untuk memuliakan Isa bin Maryam, karena tidak ada nabi antara zamanku dengan zaman beliau…(kemudian beliau menjelaskan turunnya Nabi Isa, dan melanjutkan sabdanya), Nabi Isa tinggal di bumi dalam kurun waktu sesuai yang dikehendaki Allah, kemudian beliau wafat dan dishalati oleh kaum muslimin, lalu mereka memakamkan beliau.” (HR. Ahmad 9349 dan dishahihkan Al-Albani)

Pernyataan Kata Sepakat Ulama bahwa Nabi Isa Masih Hidup

Ibnu Athiyah (w. 542 H) beliau mengatakan dalam tafsirnya Al-Muharrar Al-Wajiz


أجمعت الأمة على ما تضمنه الحديث المتواتر من أن عيسى في السماء حي، وأنه سينزل في آخر الزمان فيقتل الخنزير ويكسر الصليب ويقتل الدجال ويفيض العدل وتظهر به الملة – ملة محمد صلى الله عليه وسلم – ويحج البيت …

Umat Islam sepakat untuk mengimani kandungan hadis yang mutawatir bahwa Nabi Isa hidup di langit. Beliau akan turun di akhir zaman, membunuh babi, mematahkan salib, membunuh Dajjal, menegakkan keadilan, agama Nabi Muhammad menjadi menang bersama beliau, Nabi Isa juga berhaji…” (Al-Muharrar Al-Wajiz, 3:143)
Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Sumber : http://www.konsultasisyariah.com/wafatnya-nabi-isa/#axzz1upFMH19z

Thursday, 10 May 2012

Misteri Segitiga Bogor dan Sukhoi SJJ 100

Sukhoi dan Misteri Segitiga Bogor



13365655211382836897
Pesawat Sukhoi (Sumber photo official website Sukhoi Sukhoi.com)

Di wilayah sekitar Halimun Bogor dan sekitarnya ada benteng-benteng milik Prabu Siliwangi yang tak kelihatan, pusat kerajaan ada di Gunung Salak, sebenarnya ini sudah menjadi rahasia umum. Catatan sejarah soal Kerajaan Siliwangi pasca kehancurannya setelah diserang Kesultanan Banten pada tahun 1620-an, adalah catatatan pertama kali dari Scipio yang melakukan ekspedisi sekitar tahun 1687 mencatat ada ratusan macan gembong atau harimau bertempat tinggal di sebuah bangunan dekat Kebun Raya Bogor sekarang, selain itu ditemukan rawa yang berisi badak di sekitar Sawangan, dinamakan Rawa Badak dimana di ujung Rawa Badak ditemukan juga situs parit dan bekas tembok keraton yang dijadikan sarang macan, sekarang sarang macan ini dikenal pertigaan beringin di Sawangan. Selain catatan-catatan arkeologi, ada catatan mistis tentang segitiga Bogor.

Ada kecenderungan suatu pola dimana pesawat jatuh di tempat yang sama, di tahun 1966 helikopter yang ditumpangi Laksamana RE Martadinata jatuh, sampai sekarang penyebabnya tidak ketahuan. Lalu banyak pesawat jatuh di sekitar lokasi yang sama sekitar gunung salak dan gunung halimun.
Ada tiga gunung yang dianggap angker di masa Mataram Sultan Agung, pertama Gunung Merapi, Kedua Gunung Slamet dan Ketiga Gunung Halimun, diantara ketiganya Gunung Halimun-lah yang dianggap paling angker karena memiliki misteri luar biasa. Sampai saat ini banyak peristiwa jatuhnya pesawat di sekitar segitiga Gunung Halimun-Gunung Salak-Gunung Gede.

Daya energi ketiga gunung itu ada di Istana Cipanas, sekitar gedung yang dibangun Bung Karno namanya Gedung Bentol, tempat dimana Bung Karno selalu bermeditasi sejak dia menempati Istana Merdeka di tahun 1949. Di belakang Gedung Bentol ada sumber air panas, yang merupakan energi dari Siliwangi.

Dilamarnya Puteri Dyah Pitaloka yang kecantikannya serupa bidadari dan mewariskan kecantikan yang bisa dilihat pada gadis-gadis Bandung, Cianjur dan Sumedang sekarang ini adalah rahasia ‘Wahyu Nusantara’ yang dimiliki kerajaan Pajajaran, dimana Gadjah Mada ingin memilikinya “Siapa yang menguasai Wahyu Nusantara dia akan menguasai Indonesia’, penguasaan wahyu nusantara ini menimbulkan konflik antara Hayam Wuruk yang berpendapat bahwa wahyu itu bisa diambil dengan cara Ken Arok yaitu menikahi puteri sang Raja, di satu sisi wahyu bisa diambil dengan cara menaklukkan Pajajaran dan membangun kerajaan Majapahit Barat di Pakuan.

Tanpa disengaja menurut kepercayaan banyak orang Bung Karno mengawini puteri Bandung yaitu : Inggit Garnasih yang ditengarai masih keturunan Raja Siliwangi dimana wahyu Nusantara bersemayam di tubuh Inggit Garnasih, dan Bung Karno keturunan langsung Brawijaya V mengobarkan semangat Nusantara bermula di Bandung pada rapat politik Radicale Concentratie di Bandung tahun 1922. Bandung adalah kota terakhir dimana Prabu Linggabuana menyucikan diri di danau Bandung sebelum berangkat ke Majapahit dan kelak beristirahat di Pesanggrahan Bubat dimana kemudian datang Gadjah Mada dan terjadilah insiden pembunuhan dan pembantaian besar-besaran rombongan Pajajaran.

Sisa-sisa dari Laskar Perang Bubat melarikan diri ke Gunung Salak, sementara sisa-sisa dari punggawa 
Siliwangi yang diserang Banten lari ke Gunung Halimun. Tempat dimana seringnya pesawat menghilang, ini mirip dengan segitiga Bermuda dan segitiga formosa.

Gunung Halimun dan Gunung salak ini mirip Gunung Lawu yang disucikan Majapahit, tak boleh ada yang melintasi diatasnya, burungpun bisa mati bila melewati satu titik tanah yang sakral.
Apakah kejatuhan Pesawat Sukhoi ini sama dengan medan magnetis di Segitiga Gunung Halimun-Salak-Gede? seperti medan magnetis yang ada di segitiga bermuda dan segitiga formosa? Wallahu’alam…….

Anton DH Nugrahanto. 

sumber : http://sejarah.kompasiana.com/2012/05/09/sukhoi-dan-misteri-segitiga-bogor/

" Demokrasi Versus Nomokrasi "


" Demokrasi Versus Nomokrasi " Mana sieh yang lebih cocok untuk kita ?

by Putra Sang Fajar on Tuesday, April 24, 2012 at 12:37am ·

Depok, 07 Maret 2011. Demokrasi Versus Nomokrasi


































Zaim Saidi - Di W IN :
Sebuah penjelasan yang jarang diperoleh tentang tata pemerintahan Islam versus humanis-atheis.

Demokrasi :[ Apakah factanya demokrasi di NKRI Cocok dan semanis inikah ?].[ Wiki.Ped].
adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).[1] Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",[2] yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.[3] Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).[4] Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnyamendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat".[5] Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan.[6] Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.[7]
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka.[5] Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari.[5] Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja.[8] Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.[9] [8]
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis.[10] Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan.[11] Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.[11]

Sejarah demokrasi
Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh penduduk Yunani, bentuk sederhana dari demokrasi telah ditemukan sejak 4000 SM di Mesopotamia.[9] Ketika itu, bangsa Sumeria memiliki beberapa negara kota yang independen.[9] Di setiap negara kota tersebut para rakyat seringkali berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan keputusan pun diambil berdasarkan konsensus atau mufakat.[9]
Barulah pada 508 SM, penduduk Athena di Yunani membentuk sistem pemerintahan yang merupakan cikal bakal dari demokrasi modern.[9] Yunani kala itu terdiri dari 1,500 negara kota (poleis) yang kecil dan independen.[12] [3] Negara kota tersebut memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang oligarki, monarki, tirani dan juga demokrasi.[3] Diantaranya terdapat Athena, negara kota yang mencoba sebuah model pemerintahan yang baru masa itu yaitu demokrasi langsung.[13] Penggagas dari demokrasi tersebut pertama kali adalah Solon, seorang penyair dan negarawan.[3] Paket pembaruan konstitusi yang ditulisnya pada 594 SM menjadi dasar bagi demokrasi di Athena namun Solon tidak berhasil membuat perubahan.[3] Demokrasi baru dapat tercapai seratus tahun kemudian oleh Kleisthenes, seorang bangsawanAthena.[3] Dalam demokrasi tersebut, tidak ada perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap orang mewakili dirinya sendiri dengan mengeluarkan pendapat dan memilih kebijakan.[14] Namun dari sekitar 150,000 penduduk Athena, hanya seperlimanya yang dapat menjadi rakyat dan menyuarakan pendapat mereka.[8]
Demokrasi ini kemudian dicontoh oleh bangsa Romawi pada 510 SM hingga 27 SM.[9] Sistem demokrasi yang dipakai adalah demokrasi perwakilan dimana terdapat beberapa perwakilan dari bangsawan di Senatdan perwakilan dari rakyat biasa di Majelis.[14]

Bentuk-bentuk demokrasi.
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.[5]

Demokrasi langsung.
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan.[5] Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.[5] Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya.[5] Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit.[5] Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.[5]

Demokrasi perwakilan.
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.[5]

Prinsip-prinsip demokrasi.
Rakyat dapat secara bebas menyampaikanaspirasinya dalam kebijakan politik dan sosial.
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.[15] Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".[16] Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:[16]
  1. Kedaulatan rakyat;
  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
  3. Kekuasaan mayoritas;
  4. Hak-hak minoritas;
  5. Jaminan hak asasi manusia;
  6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
  7. Persamaan di depan hukum;
  8. Proses hukum yang wajar;
  9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
  10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
  11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat. .Asas pokok demokrasi.Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial.[17] Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:[17]
  1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan
  2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-ciri pemerintahan demokratis
Pemilihan umum secara langsung mencerminkan sebuah demokrasi yang baik
Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.[4] Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:[4]
  1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
  2. Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
  3. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
  4. Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
  5. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
  6. Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
  7. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
  8. Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
  9. Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
Pengorganisasian masyarakat Islam dilaksanakan dalam suatu tatanan masyarakat kesejahteraan yang dijalankan oleh suatu Daulah, mengikuti ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam syariah. Menurut Shaykh Dr. Abdalqadir as-Sufi (2002) dalam Sultaniyya kata Daulah (Arab: Dawla) memiliki akar kata dal-alif-lam dan memiliki arti 'merubah setiap saat, mengambil giliran, menggantikan dan memutar'. Kata ini juga bermakna 'memenangkan dan mengungguli'; juga memiliki arti 'menukar, dan meneruskan'. Dari sini dijelaskan pengertiannya yang lebih luas bahwa tatanan politik Islam harus didasarkan kepada pergerakan dan pemerataan kekayaan. Tiga kekuatan yang melekat di dalamnya yang akan menggerakkan kekayaan ini adalah: pasar dan perdagangan, zakat, dan sebagai instrumen pemerataan terakhir, melalui jalan pembagian harta pampasan perang (ghanam).

Nomokrasi :
Tatanan politik Islam in dapat dikenali sebagai Nomokrasi: bermakna 'hukum yang berkuasa' (rule of law). Berbeda dari demokrasi yang mengenal tiga pilar sebagaimana disebut di atas nomokrasi hanya mengenal dua pilar: eksekutif dan yudikatif. Dalam tata pemerintahan Islam tidak dikenal lembaga legislatif. Dengan kata lain, berbeda dari negara demokrasi yang mengatur kehidupan berdasarkan ketetapan-ketetapan yang dibuat oleh manusia (legislatif), dan karena itu kekuasaan (sovereignty) ada di tangan beberapa orang (yang disebut sebagai Parlemen itu), nomokrasi Islam mengatur kehidupan berdasarkan hukum sebagaimana yang telah ditetapkan dalam syariah.
Konsekuensi pertama dari tata pemerintahan yang berbeda ini adalah ada atau tidaknya 'kelas politisi'. Dalam demokrasi, dengan sendirinya, diciptakan kelas politisi, yang mengklaim diri mereka mewakili warga negara lainnya, tetapi dalam kenyataannya hanya bertindak untuk menjaga kepentingan tertentu yang diabdinya. Paling jauh mereka mewakili kepentingan pribadi mereka. Dalam nomokrasi Islam tidak dimungkinkan terciptanya 'kelas politisi', apalagi 'kelas kapitalis', karena dua alasan. Pertama, Islam tidak mengenal konsep perwakilan politik sebagaimana telah disebutkan di atas. Kedua karena riba dilarang dalam Islam, mekanisme utama terbangunnya kapitalisme tidak dimungkinkan.
Untuk mempertegasnya, sekali lagi, tata pemerintahan Islam tidak dijalankan atas dasar kekuasaan pada manusia (konstitusi, Parlemen) melainkan atas dasar ketentuan hukum (rule of law, syariah). Hukum buatan manusia bukanlah hukum yang sebenarnya yang bertujuan menciptakan keadilan, melainkan cerminan kepentingan-kepentingan mereka yang menyusunnya. Dalam nomokrasi, kalaupun ada semacam Parlemen maka perannya bukanlah membuat dan menetapkan undang-undang, tetapi merupakan lembaga konsultatif, yang dikenal sebagai shura. Hukum syariah juga bukan 'milik' eksekutif, karena ia bersifat abadi.
Para fuqaha yang mengendalikan cabang eksekutif semata-mata hanya menafsirkan syariah berdasarkan ketentuan fikih. Kita akan kembali membahas soal ini nanti, dan menunjukkan kekeliruan para pembaru Islam, yang mengajukan suatu konsepsi yang disebut sebagai 'sistem hukum modern berdasarkan syariah'. Pembentukan otoritas dalam nomokrasi Islam, yang sekaligus menjadi sumber legitimasinya, tidak dilakukan dengan cara 'pemilihan umum' sebagaimana dalam sistem demokrasi, melainkan melalui pengakuan langsung atas otoritas sang pemimpin (baiat).


Penegakkan Amr
Pengakuan dan pembentukan otoritas (amr), dalam Islam, wajib hukumnya. Al Mawardi dalam bukunya, Al Ahkam as-Sultaniyyah mengatakan, 'Kepemimpinan ditetapkan untuk melanjutkan kerasulan sebagai cara untuk menjaga dien dan mengelola urusan dunia'. Ibn Khaldun, dalam bukunya Muqaddimah, juga menyatakan hal yang sama. Ia mengatakan, 'otoritas untuk dapat melakukannya (memenuhi ketetapan syariah dan urusan dunia) dipegang oleh wakil hukum agama, yakni Rasul; dan kemudian pihak yang meneruskannya, para khalifah'. Dan otoritas yang terbentuk ini, seperti telah disinggung di atas, tidak mewakili kehendak kolektif rakyat - yang bisa benar atau salah - tetapi mewakili kehendak Allah, yang tidak mungkin salah.
Satu-satunya standar untuk mengevaluasi otoritas bersangkutan adalah apakah ia accountable atau tidak terhadap ketetapan syariah. Dengan kata lain, sang pemimpin, harus tunduk terhadap ketetapan otoritas yang lebih tinggiyang bukan datang dari manusia lain (yang diklaim sebagai 'rakyat' [Konstitusi] dalam sistem demokrasi), tetapi dari Allah. Di sini fungsi sebenarnya para fuqaha adalah sebagai kekuatan pengendali para pemegang otoritas, bukan seperti yang terjadi di zaman kini ketika para ulam ajustru mengambilalih kepemimpinan umat. Akibatnya, terbentuklah semacam 'kerahiban' di satu sisi, dan kevakuman kepemimpinan politik umat di lain sisi.
Dalam buku-buku teks ilmu politik pandangan semacam ini, tentu saja, tidak pernah dituliskan. Sebab teori politik modern didasarkan kepada keyakinan bahwa 'Kekuasaan" ada di tangan 'rakyat' dan di luar itu diberi arti sebagai tirani. Dalam Islam otoritas tertinggi dan valid tiada lain, tentu saja, adalah yang ada pada Allah sendiri. Inilah nomokrasi yang, secara pejoratif, acap dilabelisasi sebagai teo-krasi. Nomokrasi merupakan tatanan masyarakat yang berdasarkan pada fitrah. Sedangkan demokrasi, atau tepatnya sistem negara struktural, adalah tatanan masyarakat yang dikendalikan oleh sebuah mesin kekuasaan, sistem yang dirancang atas dasar rasionalisme. Tujuan negara struktural adalah untuk mengendalikan dan menindas hak-hak pribadi warga negaranya sendiri.
Dalam konteks ini dengan mudah dapat ditunjukkan inkonsistensi 'teori politik Islam' yang mengajarkan tentang 'demokrasi Islam'. Seorang pemimpin yang menetapkan bahwa 'riba itu haram' berarti ia bertindak 'mewakili' Allah dengan menjalankan syariah. Ia menjadi penguasa yang accountable. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Seandainya mayoritas, kehendak kolektif publik, mengatakan bahwa 'riba itu halal' dan penguasa mengikutinya dan memutuskan bahwa 'riba itu halal', ia telah bertindak demokratis. Tapi, keputusan ini tidak lantas menafikan ketetapan syariah, bahwa 'riba itu haram'. Hal ini hanya membuktikan bahwa 'perwakilan rakyat', bagaimana pun, tidak dapat melangkahi otoritas Allah.
Daulah Islam, berbeda dengan negara fiskal, tidak menarik pajak dari warganya. Satu-satunya 'pajak' yang ditariknya, secara terbatas kepada orang kaya saja dan dalam proporsi yang sangat kecil (tergantung komoditas yang terkena ketentuan), adalah zakat. Zakat, tidak seperti pajak, tidak sedikitpun yang dibolehkan untuk dipakai membiayai keperluan pemerintahan, melainkan sepenuhnya harus didistribusikan kepada anggota masyarakat yang berhak. Pembagian zakat harus dilaksanakan dalam waktu yang sangat segera dan karenanya tidak dimungkinkan terjadinya penimbunan(yang dalam konteks sekarang berarti berada dalam sistem perbankan). Pendapat sejumlah orang yangmengatakan bahwa pajak adalah 'zakat modern' sungguh keblinger. Zakat bukan (sumber) pendapatan pemerintah, tetapi merupakan bagian dari kewajiban pelayanan pemerintah kepada masyarakat.


Islam Tak Mengenal Negara
Di sini sangat penting bagi kita untuk memahami makna istilah 'negara' secara tepat. Kita harus menemukan padanan yang paling sesuai dengan hukum Islam untuk suatu pengertian yang mengacu kepada suatu fungsi otoritas. Istilah yang tepat untuk itu hanyalah 'pemerintahan' (government) bukan 'negara' (state) yang secara lebih tepat berarti 'negara fiskal' (fiscal state) sebagaimana telah diuraikan di atas. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, dan akan kita buktikan segera di sini, negara fiskal adalah konsepsi negara kapitalis yang asing bagi Islam.

Dengan sangat mudah dapat dibuktikan, di dalam mesin kekuasaan negara fiskal - negara-negara republik dan demokratis atau monarki parlementer atau negara sosialis - sebgaian besar pajak yang dikumpulkan negara dari rakyatnya berasal dari atau kembali kepada (sistem) perbankan. Modus ini beroperasi sejak awal terbentuknya negara fiskal ini, mengikuti diakhirinya tata pemerintahan personal di Eropa pada awal abad ke-18 dan abad ke-19. Perubahan radikal tata pemerintahan ini dimulai oleh Revolusi Perancis (1789), kemudian Revolusi 1848 (gerakan republikanisme) yang terjadi di berbagai wilayah Eropa.
�Dalam kapitalisme lanjut di zaman modern kini negara-bangsa justru kembali menjadi tidak relevan. Kedaulatan politik pada tingkat pemerintahan nasional telah hilang karena telah dipisahkan dari motor sumber kekuasaan itu, yakni uang. Rezim pemerintahan sah yang dibentuk melalui prosedur demokrasi (Pemilihan Umum) tidak lagi menjadi kewenangan, karena telah diambilalih oleh 'Kekuatan Uang' internasional. Prosedur pemilu demokratis itu sendiri telah sepenuhnya menjadi sekadar formula aritmatik yang berfungsi sebagai mesin politik yang menghasilkan pemimpin-pemimpin berkualitas buruk yang sebelumnya - melalui mekanisme partai politik - telah ditapis oleh kekuatan uang. Siapapun yang mampu mengumpulkan angka (suara) terbanyak;, yang dapat diperoleh dengan kekuatan uang (tanpa harus berarti membeli suara), dia yang akan memimpin.

by Putra Sang Fajar on Tuesday, April 24, 2012 at 12:37am ·
sumber : http://www.facebook.com/note.php?note_id=414949425182652


Wikipedia

Search results

AddThis

Bookmark and Share

Facebook Comment

Info Archive

Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Arief Natadiningrat :

"Kami berharap, negara ini tidak melupakan sejarah. Dulu sebelum kemerdekaan Bung Karno meminta dukungan keraton untuk bisa membuat NKRI terwujud, karena saat itu tak ada dana untuk mendirikan negara. Saat itu keraton-keraton menyerahkan harta yang mereka punya untuk kemerdekaan negara ini,"

http://nasional.kompas.com/read/2010/12/05/1725383/Para.Sultan.Dukung.Keistimewaan.Yogya

THE FSKN STATMENT IN SULTANATE OF BANJAR : SESUNGGUHNYA KETIKA RAJA - RAJA MEMBUAT KOMITMENT DGN BUNG KARNO DALAM MENDIRIKAN REPUBLIK INI , SEMUA KERAJAAN YG MENYERAHKAN KEDAULATAN DAN KEKAYAAN HARTA TANAHNYA , DIJANJIKAN MENJADI DAERAH ISTIMEWA. NAMUN PADA KENYATAANNYA ...HANYA
YOGYAKARTA YG DI PROSES SEBAGAI DAERAH ISTIMEWA ... AKANKAH AKAN MELEBAR SEPERTI KETIKA DI JANJIKAN ... HANYA TUHAN YG MAHA TAU. ( Sekjen - FSKN ) By: Kanjeng Pangeran Haryo Kusumodiningrat

http://www.facebook.com/photo.php?fbid=177026175660364&set=a.105902269439422.11074.100000589496907