Pram: Persoalan Jogja Harus Dibicarakan Secara Mendalam
Senin, 13 Desember 2010 , 16:29:00 WIB
|
RMOL. Terkait pembahasan RUU Keistimewaan Jogjakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sangat bergantung dari bagaimana sikap fraksi-fraksi yang ada.
"Yang pasti cara pandang DPR akan sangat berbeda dengan cara pandang pemerintah dalam persoalan ini. Yang seperti itu harusnya dipahami, baik oleh pemerintah maupun para elit politik," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat (Senin, 13/12).
Ia mengatakan, apa yang menjadi keresahan dalam masyarakat Jogjakarta bukanlah semata persoalan Sri Sultan Hamengkubuwono X ditetapkan atau tidak, tetapi yang lebih esensial adalah berkaitan dengan sejarah pendirian Republik Indonesia. Menurut Pram, jika dilihat dijalan dan spirit masyarakat Jogjakarta, sebenarnya lebih mengutamakan apa yang telah dilakukan Sultan Hamengkubuwono IX. Bukan yang berkaitan dengan keadaan sekarang, tetapi bagaimana komitmen Sultan HB IX pada bulan September 1945 dengan Bung Karno yang merupakan cikal bakal untuk pendirian Republik ini. Sehingga itu merupakan bagian dari komitmen Sultan HB IX yang saat ini ditagih oleh rakyat Jogja.
Pram menambahkan, hal ini merupakan hal yang harus dibicarakan secara mendalam dan dengan pengertian untuk kelanjutan Republik. Tidak bisa hanya melalui pendekatan pragmatis politik di DPR saja tapi harus dibicarakan lebih dalam.
"Drafnya menjadi heboh karena disosialisasikan di luar. Harusnya kalau mau membahas itu, dibahaslah di lembaga ini (DPR) yang memang mempunyai hak untuk membahas legislasi. Ini kan menjadi heboh, energi menjadi terbuang percuma karena terlalu banyak disosialisasikan di luar, apalagi sekarang ini dikaitkan dengan rencana pemerintah mendorong agar pemilihan Gubernur lewat DPRD tingkat Provinsi. Kalau mau dibahas di DPR, mungkin perbedaan itu bisa dipertemukan dan juga kita akan terbuka dalam pembahasan itu," tegas politisi PDI Perjuangan itu. [wah]
Baca juga: