”Hai penjajah, tunggulah 100 tahun lagi. Tiga generasi dari keturunanku akan mengusir kalian dari Bumi Pertiwi ini”.
Tuesday 14 October 2014
Pakubuwono X Raden Mas Sayiddin Malikul Kusno
DIBALIK PERJANJIAN LINGGAR JATI
• Mengacu kepada akta sejarah Staatblad 1927, Konprensi Genewa 1938 dan Perundingan Linggarjati adalah landasan bagi Mahkamah Hukum Internasional memberikan pengesahan dan pembenaran atas kewajiban pengembalian/penyerahan kembali yang harus dilakukan oleh Portugis, Inggris, Belanda dan Jepang terhadap Nusantara, yaitu pengembalian/penyerahan kembali Kedaulatan Wilayah Nusantara berikut semua Assetnya serta kompensasi atas kerusakan dan dampak lainnya sebagai wilayah bekas jajahan, khususnya wilayah Nusantara I/wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sekarang;
• Hasil dari pengembalian/penyerahan kembali tersebut diatas tercatat dalam akta sejarah dan dimasukkan kedalam- dan menjadi bagian dari- Asset Segitiga Emas yang dikelola oleh The Gold Asian (Asia Pasific, Asia Barat dan Asia Timur) dibawah justifikasi Treasury Internasional sebagai Administratur sejarah di dunia;
• Asset yang dimasukkan kedalam- dan menjadi bagian dari- Asset Segitiga Emas tersebut diatas secara otoritas dilanjutkan oleh Bung Karno sebagai cikal bakal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dikuatkan dalam Konprensi Asia Afrika tahun 1955 di Bandung dalam rangka mewujudkan cita-cita luhur para pendahulu kita bahwa Indonesia menjadi barometer untuk menuju mercusuarisme dunia, gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja dan pada tahun 1962 oleh Presiden Soekarno pada waktu itu Asset yang dimasukkan kedalam- dan menjadi bagian dari Asset Segitiga Emas dimaksud ditetapkan sebagai prasasti dengan nama Grand Master Garuda Sakti, sebagai milik seluruh rakyat Indonesia;
• Dalam rangka perdamaian dunia dan untuk mencegah terjadinya Perang Dunia Ketiga dan atas kesepakatan bersama The Gold Asian maka pada tahun 1963 telah ditandatangani Yunan Agreement sebagai landasan pembekuan Asset Segitiga Emas untuk jangka waktu 50 (limapuluh) tahun atau sampai dengan tahun 2013;
• Pada kenyataannya telah terjadi pengaburan sejarah Asset Segitiga Emas tersebut sehingga berubah fungsi menjadi Bullion Asset / Asset Management yang selama ini dalam pengelolaan monopoli oleh The Gold Bullion, yang kenyataannya hingga saat ini hanya dikelola oleh Bank Dunia;
• Untuk mencapai kembali akta sejarah yang selama ini telah mengalami pengkaburan dan untuk mengembalikan ke fungsi Recklasseering atau dikembalikan kepada fungsi asset segitiga emas atau untuk memperbaharui kembali akta sejarah secara justifikasi, maka sebagai prasyarat yang menjadi hal pokok justifikasi, adalah kita harus menuju kepada approval dan apprisal Internasional khususnya melalui Treasury Internasional sebagai administratur sejarah didunia, demikian untuk mendapatkan tanggapan secara benar dan sah sebagaimana yang selama ini dilakukan oleh bangsa-bangsa didunia, sehingga untuk selanjutnya kitapun sebagai bagian dari The Gold Asian (wilayah Nusantara I sebagai bagian dari Asia Pasific) dapat mengelola Asset Segitiga Emas tersebut dengan mendirikan Lembaga/Bullion Asset tersendiri untuk wilayah Asia Pasific yang berkedudukan di Indonesia;
• Dalam rangka mengupayakan hal tersebut diatas maka para “PELAKSANA AMANAH” harus berusaha semaksimal mungkin untuk menyamakan visi dan misi pelaksanaan amanah Nusantara, memobilisasi kepentingan tercapainya maksud dan tujuan serta berusaha untuk mendapat persetujuan 2/3 bagian dari Pewaris bekas kedaulatan Kerajaan/Kasultanan sewilayah Nusantara, khususnya yang berada dalam wilayah kedaulatan NKRI, untuk mengawali aklamasi maupun deklarasi....................
Ingat pesan ini:
“UANGKU AKAN BERTEMU BARANGKU, MELALUI ORANG-ORANGKU YANG TAHU AKAN ILMUKU UNTUK MENYELESAIKANNYA DENGAN CARA-CARAKU…
https://m.facebook.com/groups/1487604311469815?view=permalink&id=1553232644906981&ref=bookmark
Monday 13 October 2014
Nabi Idris (Oziris), Ilmuwan NUSANTARA dan Tokoh Pembaharu MESIR PURBA ?
Nabi Idris (Oziris), Ilmuwan NUSANTARA dan Tokoh Pembaharu MESIR PURBA ?
Di dalam kepercayaan Mesir Purba, dikenal sosok Dewa Agung yang bernama Oziris (Osiris).Oziris dalam Legenda Mesir Purba adalah seorang Raja (Penguasa) sekaligus Ilmuwan, yang meninggal karena di bunuh oleh saudaranya sendiri, disebabkan dengki akan pengaruhnya yang besar.
Namun setelah dia wafat, rakyat Mesir memuliakan Oziris, dikarenakan jasanya yang besar pada Peradaban Mesir Purba. Dan lama kelamaan, Oziris kemudian dianggap sebagai Dewa Yang Agung.
Oziris adalah Nabi Idris
Syaikh Thanthawi Jauhari di dalam Tafsir Jawahir menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan IDRIS tidak lain adalah Oziris atau Azoris.
Kalimat Idris adalah ucapan nama itu dalam bahasa Arab. Serupa juga dengan Yesoa diucapkan dalambahasa Arab dengan Isa; Yohannes diucapkan dalam bahasa Arab, Yahya.
Menurut Syaikh Thanthawi, Oziris atau Idris ini seorang Nabi yang diutus Allah kepada bangsa Mesir purba kala dan membawa ajaran-ajaran dan perubahan yang besar-besar (Sumber : Misteri HURUF HIEROGLYPH, mengungkap Kisah NABI IDRIS, dalam Peradaban MESIR PURBA?).
Sayid Quthub di dalam “Fi Zhilalil Quran“ sependapat dengan Syaikh Thanthawi Jauhari, bahwa besar kemungkinan bahwa Idris ialah Oziris yang ternama dalam Sejarah Mesir Purbakala itu.
Di dalam tafsir-tafsir yang lama sejak Thabari, ar-Razi, al-Qurthubi, Ibnu Katsir dan yang sezaman tidak bertemu kemungkinan Oziris itu, dan baru bertemu pada Tafsir Syaikh Thanthawi Jauhari pada sekitar tahun 1928, atau pada Tafsir Sayid Quthub selepas tahun 1955.
Nabi Idris dan Nusantara
Dalam Legenda Mesir Purba, dikenal Tanah Punt sebagai asal muasal Para Dewa.
Di kisahkan seorang Ratu Mesir Purba, yang bernama Ratu Hatshepsut melakukan perjalanan menuju Tanah Punt. Ratu Hatshepsut adalah Firaun kelima dari Dinasti ke-18 di Mesir kuno. Ratu Hatshepsut dipercayai pernah memerintah dari sekitar 1479 hingga 1458 SM.
Ada beberapa teori tentang keberadaan Tanah Punt, salah satunya adalah di wilayah Nusantara, yang didasarkan kepada beberapa alasan (Sumber : Punt: Lambang Usia Tamadun Melayu).
1. Dalam sebuah buku yang berjudul The Shipwrecked Sailor, penulisnya mengatakan bahawa lokasi Punt terletak di sebuah kawasan yang berpulau. Kalaulah lokasi Punt itu terletak di pantai laut Afrika, maka secara tidak langsung, teori Afrika sudah batal.Dengan alasan-alasan diatas, Tanah Punt yang merupakan asal muasal Para Dewa Mesir, di-sinyalir berada di Nusantara. Tentu kita semua paham, salah satu Dewa yang Paling Agung bagi rakyat Mesir Kuno adalah Oziris, yang menurut Syaikh Thanthawi, Oziris sejatinya tidak lain adalah Nabi Idris.
2. Terdapat ukiran di dinding kuil ratu Hatshepsut menunjukkan lokasi Punt terletak di antara persimpangan jalan perdagangan beberapa peradaban besar dunia. Lokasi seperti itu, tidak lain adalah Nusantara, yang terletak di laluan perdagangan antara bangsa antara China dan India.
3. Jangka masa yang diambil oleh kapal-kapal Hatshepsut sangat lama untuk kembali ke Mesir. Rekod mengatakan bahawa mereka hanya tiba ke Mesir sewaktu tahun ke-5 pemerintahan Hatsheptsut. Bayangkanlah di manakah lokasi tersebut? Kalaulah terletak di Afrika, tidaklah mengambil masa selama itu.
4. Terdapat ukiran di dinding Kuil Hatshesut yang menjelaskan bahawa Raja Punt yang disingahi Hatsheptsut memiliki sebilah ‘pisau pendek’ yang diselitkan pada kain sarungnya. Ketahuilah bahawa budaya Mesir purba tidak pula menyelitkan senjata pada kain atau seluar. Budaya kaum manakah ini? (Gambar di bawah)
5. Ukiran di dinding kuil Hatshepsut mengatakan bahawa kaum yang mendiami Negeri Punt ini mempunyai berbagai ragam warna kulit dan puak. Ada diantaranya yang berkulit gelap, ada yang berkulit kemerah-merahan dan ada yang berkulit perang kekuningan. Kalau dilihat di Nusantara misalnya, terdapat Negrito dan orang Asli yang berkulit gelap, yang berkulit merah ialah Melayu pelaut dan pedagang manakala yang berkulit kuning mungkin orang Melayu Banjar, Rejang, Minang dan sebagainya yang berkulit cerah. Ini sangat bertentangan dengan penduduk di Afrika. (Gambar di bawah)
6. Seni Arsitektur di Punt juga menjurus ke arah seni arsitektur rumah kayu Melayu. Kajian Antropologi menunjukkan bahawa seni bina rumah Punt yang digambarkan di dinding kuil Hatshepsut tidak langsung mempunyai ciri-ciri rumah di Afrika. (Gambar di bawah)
7. Potoh, (gelang dipergelangan tangan) merupakan bukti seterusnya. Nehesi yang merupakan ketua armada laut Hatshepsut mengatakan bahawa Raja Punt memakai potoh pada pergelangan lengannya Kawan-kawan yang mengkaji tentang budaya dan adat tradisi raja-raja Melayu sudah pasti dapat menangkap. Ini budaya raja-raja Melayu.
8. Kalau kita membaca teori Punt, mereka datang ke situ untuk berdagang. Satu daripada barang terpenting yang mendapat permintaan tinggi para pedagang Mesir purba adalah Anti atau kemenyan Punt. Untuk pengetahuan anda ukiran di dinding Kuil Ratu Hatshepsut ada memperincikan tentang kemenyan dan pokoknya sekali. Dan kejutannya ialah… pokok kemeyan di dinding sana menunjukkan bahawa hanya hidup di Nusantara! Yakni di Kepulauan Melayu ini.
9. Lagi ukiran di dinding Kuil Hatshepsut ialah mengenai budaya MELILIT oleh PENDUDUK PUNT. Sekarang beritahu saya, bangsa mana yang menjadikan ini sebagai budaya wahai rakan-rakan? Tak lain tak bukan ialah rumpun melayu kita. Yang Melayu dengan tengkolok dan semutarnya, yang Jawa dengan blangkonnya yang Dayak, iban dan banyak lagi suku-suku lain dengan budaya lilitan di kepala. (Gambar di bawah)
Apakah ini berarti, Nabi Idris (Oziris), berasal dari Nusantara ?
WaLlahu a’lamu bishshawab
sumber
Friday 10 October 2014
Kementerian Asset & Trustee Indonesia
Pada 22 September lalu, The Wall Street Journal menurun sebuah artikel yang mengejutkan dunia, khususnya Indonesia. Tulisan itu berjudul "Heirs of Indonesian Politician Adam Malik Seek Funds From UBS". Keluarga Adam Malik menggugat UBS melalui AM Trust pada Pengadilan Distrik Utara California, Amerika Serikat. Mereka menuduh UBS telah memanfaatkan harta mantan Wakil Presiden Indonesia yang telah wafat 1984 berupa simpanan uang dan emas senilai USD 5 juta di Union Bank of Switzerland (UBS) dan di Swiss Bank Corp.
Peristiwa ini bagaikan riak kecil yang muncul ke permukaan, terlepas dari soal dari mana Adam Malik bisa memiliki uang sebanyak itu. Sebab, ada sejarah bangsa yang terputus antara generasi sekarang dengan generasi sebelum masa kemerdekaan. Kita hanya diajarkan untuk adanya kerajaan besar seperti Padjadjaran, Majapahit, Sriwijaya, dan sebagainya. Lalu kita diajarkan bahwa Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun lamanya, dilanjutkan jajahan Jepang, dan akhirnya Indonesia merdeka yang diproklamirkan Ir Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945.
Sejak proklamasilah kemudian sejarah bangsa ini terang benderang, sebagai lahirnya bangsa baru yang bernama "Indonesia". Walaupun kata Indonesia sudah disebut periode sebelumnya, utamanya dalam Sumpah Pemuda yang dibacakan 28 Oktober 1928.
Namun tak banyak yang mencatat bahwa pada tahun 1928 terjadi sesuatu yang menarik perhatian dunia internasional, yang menyangkut hajat hidup manusia di planet bumi ini. Maaf bukan acara sumpah pemudanya, tetapi adalah undangan The Kings of Solo yang sebenarnya merupakan turunan dari The Kings of Solomon, Paku Buwono X yang mengundang 128 raja agung dunia untuk bertemu guna membicarakan apa yang disebut "Plan of The Expert".
Raja Jawa itu berharap tujuaN dari Plan of The Expert 1928 itu bisa berjalan. Ialah break down colonialism, free the nation and create equal start, control the new nation through debt, unify the world, as good as possible for many as possible.
Setidaknya itulah yang dicatat pencari fakta kebenaran sejarah perbankan dunia dalam sebuah laporan yang berjudul "The History of Banking, An Asian Perspective" yang mempertanyakan; where did King Solomon's treasure go?
Memahami makna sejarah ini, kalangan masyarakat Indonesia sibuk dengan analisa dalam konteks dimensi dunia lain, dan terseret dalam dunia magis yang berkepanjangan dengan menafikan akal sehat. Sementara dunia perbankan internasional terus berupaya bagaimana menggunakan aset besar dunia itu bagi kemaslahan umat manusia, Bahkan tak sedikit berupaya untuk mengakali sistem yang telah dibangun dengan nama "Harta Amanah Soekarno" dengan sandi "M1" singkatan dari "Monetary One" untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya semata.
Tahun 1928 itu, memang Sokarno dipanggil oleh Paku Buwono X untuk menerima tanggung jawab yang besar, berupa "The Big Recall" aset-aset kerajaan yang telah berada pada 140 negara dan dibukukan pada sedikitnya 100 bank ketika itu. Dalam usia muda belia (27 tahun), Soekarno telah dipercaya untuk mengelola aset besar yang dipercayakan oleh 128 kerajaan besar dunia ketika itu guna membentuk dunia peradaban baru melalui Plan of The Expert 1928 tadi.
Konferensi Asia-Afrika di Bandung 1955, adalah salah satu upaya Soekarno untuk melaksanakan amanah itu. Masih banyak upaya lain yang dilakukannya seperti Marshall Plan, Colombo Plan, dan sebagainya. Sayangnya jejak hebat Soekarno dihapus dalam sejarah perjalanan masyarakar Eropa dan Amerika kemudian.
Namun demikian, Soekarno tidak habis akal. Ia memanfaatkan kedekatannya dengan Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy sejak tahun 1960-an. Beberapa kali mereka bertemu, dan akrab bagaikan adik dan kakak. Sehingga kala John F Kennedy bermasalah dengan Federal Reserve (Fed) ketika itu, maka Soekarno tampil bagaikan pahlawan bagi presiden negara adidaya itu. Mereka meneken apa yang disebut "The Green Hilton Memorial Agreement" pada 14 November 1963.
Walaupun sebagian besar sejarawan Indonesia meragukan adanya pertemuan Soekarno dengan John F. Kennedy pada 14 November 1963 itu, karena di Indonesia sedang acara besar berupakan pekan olahraga Ganefo (Game of New Emerging Force) atau olympiade negara-negara non blok, tetapi harian terkemuka Amerika The New York Times, mencatat dengan baik jadwal kegiatan John F Kennedy sebelum ia tertembak pada 22 November 1963 atau delapan hari setelah penandatangan pengakuan aset Indonesia yang ada di Amerika Serikat. Bahwa hari Kamis 14 November 1963 dalam jadwal kegiatan John F, Kennedy tercatat "Sukarno appoints himself Premier (pg.3)".
Pada tanggal 13 Oktober 2014, Mr. Kenji Yamazaki selaku Ketua Komisi Pengawas Aset kekaisaran Jepang berkirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia ditugaskan Kaisar Jepang untuk memberikan hibah bagi program 100 hari kerja Presiden SBY ketika itu. Bahkan ia telah diperintah Kaisar Jepang untuk program bantuan jangka panjang dengan Indonesia. Sayangnya rencana bantuan ini, tidak terakomodasi dengan baik sehingga tidak cair hingga kini. Semoga saja bisa terlaksana di era kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Hebatnya lagi, Kaisar Jepang pernah melarang warga Jepang tidur dimana kakinya menghadap ke Indonesia, saking Kaisar Jepang menghormati Indonesia. Mereka merasa ada komitmen sejarah jangka panjang antara Indonesia dan Jepang yang hingga kini mereka akui.
*******
Itu adalah sekelumit fakta sejarah, bahwa ada aset bangsa Indonesia yang begitu besar berada di luar negeri. Bahkan di dalam negeri sendiri tidak kalah pentingnya. Masih banyak masyarakat Indonesia menyimpan batangan emas, batu permata, platinum, tembaga, dan sebagainya. Bahkan sebuah bank besar di Swiss pernah beriklan di salah harian terkemuka di Indonesia. Bank tersebut mencari ahli waris nasabahnya yang sudah meninggal. Iklan bank tersebut menyebut nama anaknya yang konon tinggal di Bandung.
Tak hanya itu, harta karun di darat dan yang tenggelam bersama kapal-kapal niaga di dasar laut Indonesia bertebaran di berbagai titik di Indonesia, tidak dikelola dan diawasi secara baik. Anehnya, jika harta karun berupa keramik mahal, emas, dan sebagainya, masuk ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena dianggap harta purbakala dan peninggalan sejarah.
Bangunan tua, bangunan bersejarah, tempat bersejarah, situs-situs, serta benda-benda asing yang terbuat dari perunggu, emas, dan logam berharga lainnya tidak terawasi dengan baik. Karena memang tidak ada lembaga yang secara spesifik bertanggung jawab atas pengelolan dan penyelamatan aset bangsa.
Yang disebut aset bangsa, bisa milik perseorangan dan bisa milik suatu lembaga. Namun negara perlu menyediakan sebuah kementerian yang secara spesifik pula bertanggungjawab terhadap pengelolaan dan penyelamatan aset-aset bangsa yang tersebar di berbagai belahan dunia. Negara tidak bermaksud untuk menyita dan menguasai, tetapi negara harus melindungi setiap harta benda warga negaranya dimana pun ia berada seperti diamanatkan oleh konstitusi Republik Indonesia. Kecuali harta karun yang memang tidak ada pemiliknya, maka harus dimiliki dan dikuasai oleh negara yang sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
Hutan gambut di Kalimantan yang sudah dikukuhkan dunia sebagai paru-paru dunia, maka secara otomatis negara harus memliharanya dengan baik. Pengelolaan hutannya tetap Kementerian Kehutanan, tetapi bagaimana menajerial hutan gambut sebagai aset bangsa Indonesia yang dibutuhkan manusia di planet bumi harus dikelola dengan baik secara ekonomi.
Jika Pemerintahan Jokowi-JK setuju dengan Kementerian Pengelolaan & Penyelamatan Aset Bangsa ini (atau apapun namanya), maka sasaran pertama kementerian ini adalah melakukan inventarisasi aset-aset bangsa Indonesia yang meliputi aset fisik dan non fisik. Kedua, mendorong Bank Indonesia dan perbankan nasional untuk membentuk fasilitas bullion bank di Indonesia, sehingga semua aset berharga milik masyarakat Indonesia dapat dijadikan sesuatu yang bernilai didalam dunia perbankan.
Dengan adanya bullion bank, masyarakat Indonesia bisa mendepositokan emasnya di bank, mendepositokan batu permata/berlian di bank, mendepositokan batangan tembaga, emas, platinum, dan logam berharga lainnya sehingga menjadi sertifikat deposito. Termasuk, masyarakat bisa menjadikan rumah atau bangunan berharga mereka menjadi sebuah bank garansi, SBLC, atau jaminan surity bond, sehingga tidak ada lagi aset berharga yang cecer dan habis percuma di telan usia. Hong Kong cukup sukses melakukan ini semuanya, sehingga rakyat memiliki sebuah kepastian tentang sesuatu yang berharga bagi hidupnya, bukan ditanam di tanah atau disimpan di bawah kasur.
Kementerian Pengelolaan dan Penyelamatan Aset (KPPA)
Berkenaan dengan itu, maka saya mengusulkan agat ada sebuah kementerian yang secara khusus mengelol da menyelamakan aset milik bangsa Indonesia. Adapun tugas dan fungsinya adalah sebagai berikut.
Pertama, sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melakukan inventarisasi aset-aset milik perseorangan warga negara dan milik kelembagaan, sehingga Negara dan Pemerintah dapat memetakan unsur nilai dan kepemilikan aset bangsa Indonesia baik yang berada di luar negeri maupun yang berada di dalam negeri.
Kedua, kementeran ini berfungsi dan bertugas menjadi penyuluh bagi masyarakat untuk mengelola aset dengan baik dan bernilai seperti tanah, kebun, sawah, dan sebagainya bekerjasama dengan pihak perbankan nasional, sehingga masyarakat Indonesia tidak dengan serta merta dan mudah menjual aset-aset tersebut kepada pihak lain (apalagi pihak asing) karena akibat ketidak-pahamannya soal nilai aset atau karena akibat tekanan ekonomi.
Ketiga, kementerian ini melakukan riset secara rutin melalui saluran resmi mau pun tidak resmi untuk melacak aset-aset bangsa Indonesia yang berada di luar agar pemiliknya dapat melakukan investasi atau membawa harta kekayaan ke tanah air untuk membangun Negara Republik Indonesia, dimana negara tidak bermaksud menguasai atau memilikinya, tetapi justru Kementerian ini bermaksud untuk melindungi aset-aset tersebut agar terhindar dari kenakalan atau prilaku hazard lainnya.
Keempat, kementerian ini memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak tertipu dengan perorangan, yayasan, atau lembaga yang mengaku-ngaku memiliki aset besar yang siap dicairkan tanpa alasan yang jelas. Sebab saat ini fenomena ini sudah pada tingkat suasana yang mengkhawatirkan. Kementerian ini berhak untuk mengatakan bahwa tindakan semacam itu adalah illegal dan mengandung unsur pidana. Tidak seperti sekarang, seakan negara tidak peduli dengan modus-modus penipuan semacam ini.
Kelima, kementerian ini akan bekerja dengan perbankan nasional untuk menyiapkan fasilitas bullion bank, sehingga aset-aset mahal milik warga negara seperti logam dan batu mulai berharga, serta aset berharga lainnya dapat dimasukan dalam system perbankan berupa deposito berjangka atau surat berharga bank lainnya. Pihak Kementerian ini akan melakukan pengawasan melekat terhadap penyimpanan aset-aset tersebut pada bank sehingga jelas kepemilikannya, ahli warisnya, dan sebagainya, sehingga terhindar dari moral hazard dunia perbankan.
Keenam, kementerian ini akan membentuk Lembaga Riset dan Penelitian tentang aset bangsa Indonesia, baik yang ada di dalam negeri maupun yang ada di luar agar jelas jalur benang merah sejarah yang melingkupinya. Termasuk juga untuk melakukan investigasi apabila ada persengkatan kepemilikan aset berupa tanah, rumah, serta aset berharga lainnya milik warga negara Indonesi, sehingga persoalan ini tidak terlalu menggantung yang kemudian merugikan semua pihak termasuk negara, karena aset masih dalam sengketa berkepanjangan yang banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia selama ini.
Ketujuh, kementerian ini akan mempekerjakan para ahli sejarah, ahli keuangan, ahli perbankan, ahli investigasi, ahli hukum (berbagai disiplin ilmu hukum) untuk menopang kinerja. Sebab lembaga ini akan menampung keluhan dan pengaduan masyarakat menyangkut soal status kepemilikan aset yang mereka punyai serta menyalurkan penyelesaian sengketa ke lembaga atau ranah yang tepat sehingga mudah penyelesaiannya.
Kedelapan, secara prinsip kementerian ini akan melarang warga negara menjual asetnya berupa tanah, karena tanah adalah aset menyangkut masa depan anak cucunya. Jika ada usaha yang akan dilaksanakan pada tanah warga yang dimaksudkan, maka Kementerian menyarankan untuk melakukan kerjasama saja dengan pemilik proyek dengan pola profit sharing, kerjasama operasional, dan sebagainya. Apalagi, tanah milik warga negara dilarang dijual ke pihak asing dengan cara atau alasan apapun. Larangan ini akan dituangkan dalam sebuah undang-undang.
Kesembilan, kementerian ini juga berhak menampung aset warga negara Indonesia baik yang berada di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri, apabila pihak ahli waris tidak diketemukan, atau memang tidak ada ahli waris, atau memang harta atau aset tersebut dihibahkan kepada negara. Oleh Kementerian, aset ini akan diserahkan kepada lembaga pengelola yang disebut “Rumah Aset” bekerjasama dengan lembaga perbankan dan lembaga keuangan non bank untuk sepenuhnya bagi kemakmuran rakyat dan bangsa Indonesia.
------ooo-----

Dibaca : 31 kali
http://m.kompasiana.com/post/read/679618/3/kementerian-asset-trustee-indonesia.html
Koalisi Merah Putih dorong revisi 100 lebih undang-undang
"Di sistem ketatanegaraan kita banyak kerancuan. Kita bicara kepentingan nasional tapi undang-undang berbicara asing bisa memiliki asing saham sekian. Saham lebih dari 90 persen," kata Koordinator Koalisi Merah Putih (KMP) Idrus Marham kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10).
Sekjen Partai Golkar itu menambahkan, KMP akan mendorong revisi undang-undang yang dinilainya pro terhadap asing. Seperti halnya undang-undang perbankan yang memperbolehkan asing membeli saham sebesar 100 persen.
"KMP bagaimana menata sistem kehidupan kebangsaan kita," tegasnya.
Ketika ditanya berapa jumlah undang-undang yang bakal direvisi, Idrus mengatakan banyak sekali. Khususnya undang-undang yang dia anggap liberal.
"Jadi nanti akan kita selaraskan semua, ada lebih dari 100 undang-undang," tandasnya.
Sumber : m.merdeka.com/politik/koalisi-merah-putih-dorong-revisi-100-undang-undang-lebih.html
Wikipedia
Facebook Comment
Info Archive
Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Arief Natadiningrat :
http://nasional.kompas.com/read/2010/12/05/1725383/Para.Sultan.Dukung.Keistimewaan.Yogya
THE FSKN STATMENT IN SULTANATE OF BANJAR : SESUNGGUHNYA KETIKA RAJA - RAJA MEMBUAT KOMITMENT DGN BUNG KARNO DALAM MENDIRIKAN REPUBLIK INI , SEMUA KERAJAAN YG MENYERAHKAN KEDAULATAN DAN KEKAYAAN HARTA TANAHNYA , DIJANJIKAN MENJADI DAERAH ISTIMEWA. NAMUN PADA KENYATAANNYA ...HANYA
YOGYAKARTA YG DI PROSES SEBAGAI DAERAH ISTIMEWA ... AKANKAH AKAN MELEBAR SEPERTI KETIKA DI JANJIKAN ... HANYA TUHAN YG MAHA TAU. ( Sekjen - FSKN ) By: Kanjeng Pangeran Haryo Kusumodiningrat
http://www.facebook.com/photo.php?fbid=177026175660364&set=a.105902269439422.11074.100000589496907