Tuesday, 4 May 2010

Sembarangan Angkat "Harta Karun" Bawah Laut. Musnahkan Data Sejarah Budaya Bangsa*)

Sembarangan Angkat "Harta Karun" Bawah Laut. Musnahkan Data Sejarah Budaya Bangsa*)
Aryandini Novita

Wilayah laut Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam yang sangat melimpah. Hal ini didasari atas luas, kedudukan, tatanan dan karakteristik fisik dari wilayah kelautan Indonesia. Selain sumberdaya alam tersebut, terdapat pula hasil budaya materi asal muatan kapal yang tenggelam sebelum abad XX atau yang lebih umum lagi dikenal dengan "harta karun" sebagai salah satu potensi kelautan yang belum dioptimalkan pemanfaatannya.
Inventarisasi yang dilakukan oleh Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan (sekarang Departemen Kelautan dan Perikanan) terdata potensi kekayaan laut Indonesia yang berkaitan dengan benda berharga asal muatan kapal kuno yang tenggelam sebelum Perang Dunia II sekurangnya terdapat di 463 lokasi. Diketahui kapal-kapal tersebut tenggelam antara tahun 1508 sampai dengan tahun 1878. Umumnya kapal yang tenggelam adalah kapal dagang VOC; sedang selebihnya kapal Portugis, Amerika, Perancis, Jerman dan Belgia tetapi tidak tertutup kemungkinan jika kapal tersebut juga kapal-kapal dari Asia (Soesilo 2000).
Keberadaan kapal-kapal tersebut tersebar di kawasan perairan Sabang, Selat Malaka, Laut Jawa, Perairan Riau, Perairan Bangka-Belitung, Selat Karimata, Laut Flores, Perairan Halmahera dan Maluku. Benda-benda yang terdapat di dalam kapal tenggelam tersebut biasanya diistilahkan oleh masyarakat sebagai "harta karun" atau "benda berharga".
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terdapat dua pengertian 'harta karun' yaitu harta benda yang tidak diketahui pemiliknya dan harta benda yang didapat dengan tidak sah (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa 1996: 342). Terlepas dari pengertian tersebut dalam perspektif arkeologi, tidak dikenal istilah "harta karun" maupun "benda berharga". Mengacu pada UU Cagar Budaya tahun 1992 maka benda-benda yang terdapat di kapal tenggelam tersebut dikategorikan sebagai Benda Cagar Budaya (BCB). Namun demikian, sebenarnya tidak hanya benda-benda yang terdapat di dalam kapal tenggelam itu saja yang dikategorikan sebagai BCB tetapi kapal yang tenggelam itu juga termasuk dalam kategori BCB.
II
Dewasa ini BCB telah menjadi berbagai macam simbol seperti kekayaan, kebesaran, martabat bahkan prestise seseorang sehingga menjadi komoditi dagang yang tinggi nilainya. Hal inilah yang selalu membuat BCB selalu diburu orang seperti yang sedang marak di tahun-tahun terakhir ini adalah BCB dari kapal tenggelam yang umumnya berupa keramik.
BCB yang berasal dari kapal tenggelam sebenarnya tidak hanya berupa barang-barang komoditi dagang masa lalu, tetapi dapat juga berupa wadah penyimpanan komoditi dagang atau wadah penyimpanan logistik selama pelayaran. Selain itu BCB tersebut dapat juga berupa milik pribadi awak kapal. BCB merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting artinya bagi pemahaman, pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Selain itu BCB juga memiliki nilai ekonomis. Tinggi rendahnya nilai ekonomis suatu BCB sangat relatif antara lain dipengaruhi oleh kondisi dan jumlahnya. Semakin langka BCB tersebut maka semakin tinggi nilai ekonomisnya. Di sisi lain 'cerita' yang ada dibalik BCB juga mempengaruhi nilai ekonomisnya. Dalam hal ini disinilah peranan arkeologi dibutuhkan.
Ditinjau dari sudut pandang akademis, BCB bawah air mempunyai nilai informatif yang merupakan data penting untuk mengetahui gambaran kehidupan masyarakat masa lalu terutama masyarakat pendukung kebudayaan maritim. Selain itu BCB tersebut juga dapat digunakan sebagai data untuk membuktikan adanya interaksi antara kerajaan-kerajaan di nusantara dengan mancanegara.
Arkeologi bawah air di Indonesia secara instansional baru dimulai pada akhir dekade tujuhpuluhan, terhitung sejak diikutsertakannya arkeolog Indonesia untuk mengikuti program Arkeologi Bawah Air yang diadakan SPAFA di Thailand. Kegiatan penelitian arkeologi bawah air sendiri pertama kali dilakukan pada tahun 1981, yaitu di perairan Tuban dan Lamongan, Jawa Timur. Kemudian penelitian tersebut dilanjutkan pada tahun 1983 dan 1986 yang dipusatkan di Situs Bom Tuban dan Karangbeling, Jawa Timur (Warta Arkeologi 1991: 10).
Setelah itu kegiatan arkeologi bawah air di Indonesia mengalami 'masa kekosongan' dan 'kurang populer' di kalangan arkeolog sendiri. Keadaan ini disebabkan masih kurangnya tenaga peneliti dan tenaga teknis yang menguasai ketrampilan menyelam yang merupakan syarat pokok dalam kegiatan ini. Selain itu masalah 'klasik' yang menjadi kendala adalah pengadaan peralatan dan operasional arkeologi bawah air membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Pada tahun 1996 Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala kemudian mengembangkan kembali program arkeologi bawah air (Gunawan 1999: 30). Namun sesuai dengan tugas dan fungsi dari instansi tersebut kegiatan ini cenderung diarahkan pada aspek pelestarian dan pemanfaatan BCB dari situs bawah air. Sedangkan kegiatan penelitian, yang merupakan tugas dari Pusat Penelitian Arkeologi, sampai saat ini terlihat belum ada upaya untuk dikembangkan lagi.
Arkeolog bertugas menafsirkan pikiran-pikiran manusia, teknologi, dan perilaku manusia yang diwujudkan melalui BCB bawah air. Dalam mengungkapkan 'cerita' ini, arkeolog sangat tergantung pada konteks di mana BCB ditemukan. Tanpa diketahui konteksnya sulit bagi arkeolog dalam mengungkapkannya. Dengan demikian dalam suatu kegiatan pengangkatan BCB bawah air selayaknya didahului oleh kegiatan penelitian. Dalam penelitian ini , kegiatan yang dilakukan adalah pengukuran keletakan BCB dalam koordinat tertentu, penggambaran serta memetakannya di dalam konteks. Selain itu juga harus dilakukan pencatatan mengenai bentuk, ukuran dan jenis kapal serta teknologi pembuatannya sehingga dapat diketahui asal kapal, besaran dan umur kapal tersebut.
III
Sudah menjadi rahasia umum bahwa BCB bawah air memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi, karena itu BCB tersebut selalu diburu. Berkaitan dengan hal tersebut banyak berdiri perusahan yang bergerak di bidang pengangkatan BCB dari kapal tenggelam. Namun sangat disayangkan kegiatannya tidak dilakukan berdasarkan kaidah-kaidah arkeologi bahkan cenderung mengarah kepada pengrusakan kelestarian BCB, artefak-artefak yang diambil umumnya hanya yang utuh sedangkan yang rusak, baik yang terjadi pada masa lalu atau pada saat proses pengangkatan dibiarkan begitu saja. Selain itu kegiatan pengangkatan tersebut juga tidak diikuti dengan proses perekaman, sehingga BCB tersebut tidak diketahui dengan pasti bagaimana keletakannya dan hubungannya dengan BCB lain. Kenyataan inilah yang sebenarnya membuat nilai informasi dari BCB tersebut menjadi semakin berkurang. Gambaran tentang kehidupan masa lalu tidak akan pernah diketahui selama kegiatan pengangkatan BCB bawah air dilakukan dengan cara yang sudah-sudah, padahal 'cerita' dibalik BCB tersebut juga merupakan sesuatu yang sangat penting.
Disamping melakukan kegiatan pengangkatan yang tidak sesuai dengan kaidah arkeologi, mereka juga terkadang tidak melaporkan hasil pengangkatannya melainkan langsung diekspor ke luar negeri. Keadaan ini kemudian diperparah lagi dengan adanya sekelompok orang yang melakukan pengangkatan BCB bawah air secara ilegal. Seperti yang terjadi di perairan Bangka-Belitung karena ingin meminimalisasikan biaya operasional, maka perusahaan-perusahan pengangkatan mengiming-imingi kompensasi yang sangat besar pada nelayan-nelayan tradisional jika menemukan lokasi keletakan kapal tenggelam serta memberdayakan para penyelam alam untuk mengangkat BCB bawah air. Terkadang juga para nelayan dan penyelam alam tersebut mengangkat BCB bawah air itu sendiri untuk kemudian dijual kepada penadah barang antik.
Mengantisipasi hal tersebut maka pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden no 107 tahun 2000 tentang Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam yang merupakan revisi dari Keppres sebelumnya yang telah dikeluarkan pada tahun 1989[1]. Dengan dikeluarkannya Keppres tersebut maka setiap kegitan pengangkatan dan pemanfaatan BCB bawah air berada di bawah pemantauan dan pengawasan panitia nasional tersebut.
Disamping proses pengangkatan yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah arkeologi, proses penanganan dan penyimpanan BCB bawah air terkadang juga tidak dilakukan sebenar-benarnya. Seringkali BCB bawah air tidak mendapat penanganan desalinasi sehingga mudah hancur, demikian juga sistem penyimpanannya yang terkesan sembarangan sehingga mengakibatkan BCB tersebut menjadi pecah (Rochmani 2000).
Pada dasarnya keadaan ini diakibatkan oleh keinginan untuk meraup keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal ini juga berdampak pada pemanfaatan BCB bawah laut menjadi sembarangan. Situs-situs bawah air dieksploitasi sedemikian rupa tanpa memperhatikan kelestariannya sehingga nilai ideologis dan akademiknya menjadi hilang. BCB bawah air tersebut hanya dinilai dari sudut pandang ekonomi semata.
Sebenarnya pemanfaatan BCB bawah air untuk kegiatan ekonomi semata-mata tidak hanya sekedar dapat dijadikan komoditi dagang belaka tetapi dapat dimanfaatkan juga sebagai obyek wisata bawah air. Sisa-sisa kapal yang tenggelam seharusnya tidak dihancurkan begitu saja demi mengambil tinggalan-tinggalan di dalamnya, karena sisa-sisa kapal tersebut juga merupakan obyek yang tak kalah menarik selain terumbu karang dan obyek-obyek bawah air lainnya dalam kegiatan menyelam.

IV
Banyak hal yang dapat diceritakan dari hasil penafsiran terhadap BCB yang berasal dari kapal tenggelam. Tidak hanya mengenai BCB-nya itu sendiri tetapi dengan pengkajian yang lebih mendalam dapat diketahui pula kegiatan perdagangan pada masa lalu. Selain itu juga dapat diungkapkan tentang hubungan kebudayaan atau hubungan politik pada masa lalu yang terjadi antara kerajaan-kerajaan di nusantara dengan mancanegara. Karena itu dalam kegiatan pengangkatan BCB dari kapal tenggelam harus diawalii dengan kegiatan penelitian.
Pengangkatan BCB ke permukaan juga harus dilakukan dengan seksama karena tidak jarang akibat pengangkatan yang sembarangan menyebabkan BCB tersebut rusak. Karena itu jika pengangkatannya dilakukan sesuai prosedur arkeologi, maka kelestarian BCB - yang tergolong dalam sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui - dapat terjaga. Dengan demikian dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selama ini pemanfaatan BCB dari kapal yang tenggelam terasa berat sebelah. Hal ini disebabkan adanya keinginan mengeruk keuntungan besar yang akan didapat baik oleh perusahaan pengangkatan atau perseorangan sehingga proses pengangkatannya cenderung mengarah ke pengrusakan. Pemanfaatan tersebut seharusnya dilaksanakan secara berimbang baik untuk pengembangan ilmu pengetahuan maupun sektor perekonomian.
Di sektor perekonomian, pemanfaatannya juga bukan hanya dapat dijadikan komoditi dagang saja tetapi dapat juga dijadikan obyek wisata bawah air. Dengan memanfaatkan BCB tersebut sebagai obyek wisata bawah air, maka tidak hanya uang saja yang bisa kita dapatkan tetapi kita juga bisa menikmati bagian dari lembaran sejarah budaya bangsa.
Daftar Pustaka
Gunawan, 1999, "Arkeologi Bawah Air atau Arkeologi Bahari" Buletin Cagar Budaya vol 1 no 1 Maret 1999 hal. 30 - 32.
Koestoro, Lucas Pertanda, 2000, "Teknik Survei dan Ekskavasi Dalam Arkeologi Bawah Air" Berkala Arkeologi Sangkhakala nomor 07 Juli 2000 hal. 24 - 45.
Mundardjito, 1996, "Benda Cagar Budaya: Pengertian dan Nilai" Buletin Arkeologi Amoghapasa, 5/11/Maret 1996 hal. 3 - 9.
Mundardjito, 2000, "Temuan Harta Karun Bawah Air Dalam Perspektif Arkeologi" makalah Diskusi Panel Harta Karun Bawah Air - Tantangan Bagi Arkeologi (tidak diterbitkan).
nn, 1991, "Arkeologi Maritim Selalu Terbentu Hukum Laut" Warta Arkeologi no 3 Pebruari 1991 hal. 9 - 11.
nn, 2000, Keputusan Presiden nomor 107 tahun 2000 tentang Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam.
Novita, Aryandini, 2002, Laporan Peninjauan Benda Cagar Budaya di Kabupaten Belitung Provinsi Sumatera Selatan (tidak diterbitkan).
Rochmani, Koos Siti, 2000, "Harta Karun Dan Kriminalitas Arkeologi" Pameran Temuan Harta Karun Bawah Air Dalam Sejarah Perdagangan Maritim Indonesia.
Soesilo, Indroyono, 2000, " Harta Karun Bawah Air Sebagai Potensi Kelautan" makalah Diskusi Panel Harta Karun Bawah Air - Tantangan Bagi Arkeologi (tidak diterbitkan).
Supardi, Nunus, 2000, "Aspek Pelestarian Temuan Harta karun Bawah Air" makalah Diskusi Panel Harta Karun Bawah Air - Tantangan Bagi Arkeologi (tidak diterbitkan).
Sutjipto, Achmad, 2000, "Pengamanan Terhadap Temuan Harta Karun Bawah Air" makalah Diskusi Panel Harta Karun Bawah Air - Tantangan Bagi Arkeologi (tidak diterbitkan).
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1996, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Widianto, Harry dan Lucas Pertanda Koestoro, 1984, "Masa Depan Arkeologi Bawah Air di Indonesia" Berkala Arkeologi tahun V no 1 Maret 1984 hal. 25 - 38.
Widianto, Harry dan Soeroso Mp, 2000, "Penyelaman Harta Karun Bawah Air" makalah Diskusi Panel Harta Karun Bawah Air - Tantangan Bagi Arkeologi (tidak diterbitkan).


[1] Menurut penulis Keppres ini selayaknya ditinjau kembali antara lain karena pada saat dibuat, instansi yang berwenang yang pada saat itu masih bernama Direktorat Jenderal Kebudayaan masih berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional sedangkan saat ini berada di bawah Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata.
*) Tulisan ini telah diterbitkan di Jurnal Naditira Widya Nomor 13, Oktober 2003
Sumber Tulisan:

Saturday, 1 May 2010

Sultan Sepuh Cirebon Wafat

Ari Harmedi (saya) bersama PRA Arief Natadiningrat beserta istri


http://www.antaranews.com/berita/1272620437/sultan-sepuh-cirebon-wafat

Sultan Sepuh Cirebon Wafat

Cirebon (ANTARA News) - Sultan Sepuh XIII Keraton Kesepuhan Cirebon, Maulana Pakuningrat SH PhD (73), meninggal dunia Jumat sekitar pukul 15.50 WIB di RS Pertamina Klayan Cirebon, Jawa Barat.

Informasi dari keluarga keraton menyebutkan bahwa Sultan Sepuh XIII meninggal karena sakit.

Belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut mengenai hal-hal lain seperti sakit yang diderita Sultan Sepuh XIII dan kapan jenazahnya dimakamkan.


http://news.okezone.com/read/2010/04/30/340/328204/sultan-sepuh-pakuningrat-cirebon-wafat

Nusantara

Sultan Sepuh Pakuningrat Cirebon Wafat

Sabtu, 1 Mei 2010 - 01:03 wib
text TEXT SIZE :
Share
Foto: Ibnu (Koran SI)

CIREBON - Sultan Kasepuhan Kota Cirebon, Sultan Sepuh Maulana Pakuningrat atau lebih dikenal Sultan Sepuh XIII meninggal dunia sore tadi sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (30/4/2010).

Sultan menghembuskan nafas terakhir di RS Pertamina, Klayan, Cirebon setelah menjalani perawatan selama satu minggu. Sultan Sepuh meninggal akibat gagal jantung.

Jenazah tiba di rumah duka di komplek Keraton Kasepuhan Kota Cirebon pukul 16.50 WIB. Suasana duka tampak menyelimuti keluarga besar Keraton Kasepuhan. Mereka terlihat begitu kehilangan tokoh yang selama ini menjadi panutan. Selama ini mendiang sultan dikenal mempunyai kepedulian yang besar terhadap permasalahan bangsa.

Putra Mahkota PRA Arief Natadiningrat mengungkapkan, kondisi fisik sultan dalam beberapa pekan terakhir terus menurun. "Sejak dua minggu terakhir kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal tadi sore," ujar Arief saat ditemui di rumah duka.

Sebelum meninggal, sambung Arief, Sultan Sepuh sempat melakukan dzikir bersama dirinya, Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah berdzikir, Sultan Sepuh sempat tidur hingga siang sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir. "Sehari sebelum meninggal, beliau sempat tak sadarkan diri," ujarnya.

Menurut Arief, Sultan Sepuh sudah lama menderita penyakit jantung. Penyakitnya sempat sembuh setelah ditangani sejumlah rumah sakit. "Beliau menderita jantung sejak pensiun dari Bank Jabar Banten. Pada 2005, tiga ring dipasang di jantung kanan dan kiri Sultan Sepuh," ujar Arief.

Arief mengaku seluruh keluarga sudah mempunyai firasat Sultan Sepuh akan meninggal, pasalnya sejak sebelas hari terakhir kondisinya terus melemah. Lebih lanjut Arief mengatakan, selama ini Sultan Sepuh sangat memperhatikan kepentingan keraton, bahkan permasalahan yang dihadapi bangsa seperti reaksinya saat mendengar kabar yang menyebutkan bahwa harta karun dari perairan Cirebon akan dilelang pemerintah.

"Begitu mendengar kabar harta karun dari perairan Cirebon akan dilelang, beliau langsung mengirimkan surat kepada Presiden SBY. Beliau meminta agar pemerintah tidak melelang benda cagar budaya tersebut melainkan menyarankan agar dilestarikan," ungkap mantan anggota DPD Jawa Barat ini.

Sultan Sepuh Maulana Pakuningrat meninggal dalam usia 73 tahun, meninggalkan satu istri, RA Irawati Pakuningrat, lima putra-putri, yakni PRA Arief Natadiningrat, RR Alexandra Uryaningrat, RR Gumiwang Kencana Ningrat, ER Nisfudin Ardiningrat, dan ER Gumelar Soerjadiningrat.

Jenazah Sultan Sepuh disemayamkan di Ruang Kabayaksa, komplek Keraton Kasepuhan Kota Cirebon. Setelah Magrib, jenazah dimandikan di Masjid Agung Sang Cipta Rasa. Pemakaman dilakukan Sabtu (1/5/2009) di komplek Makam Sunan Gunung Jati, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, makam khusus keturunan Sunan Gunung Jati.
(Ibnu/Koran SI/teb)


Smaller Reset Larger

CIREBON-–Kesultanan Kasepuhan Cirebon berduka. Sultan Maulana Pakuningrat XIII atau yang lebih dikenal Sultan Sepuh, meninggal dunia, Jumat (30/4) sekitar pukul 15.30 WIB. Rencananya, jenazah akan dimakamkan pada Sabtu (1/5).

Berdasarkan pesan singkat yang dikirimkan putera mahkota Keraton Kasepuhan, PRA Arif Natadiningrat, Sultan Sepuh meninggal setelah sempat menjalani perawatan selama satu minggu di RS Pertamina Klayan, Cirebon. Selama ini, Sultan Sepuh yang berusia 73 tahun, menderita komplikasi penyakit jantung.

Arif menuturkan, sebelum meninggal dunia, Sultan Sepuh pernah menjalani berbagai perawatan di sejumlah rumah sakit. Selain di RS Pertamina, Sultan Sepuh pun pernah dirawat di RS Harapan Kita Jakarta.

Menurut Arif, Sultan Sepuh akan dimakamkan di Astana Gunung Jati, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Tempat tersebut memang merupakan pemakaman khusus bagi keluarga keraton di Cirebon yang menjadi keturunan Sunan Gunung Jati. ‘’Esok seluruh wargi, sentana dan kemantren akan mengantarkan kepergian Sultan Sepuh,’’ tutur Arif. Dia menjelaskan, saat proses pemakaman tersebut, semuanya akan mengenakan pakaian adat Cirebon.

Sementara itu, sepeninggal Sultan Sepuh, maka tahta sebagai Sultan Keraton Kasepuhan secara otomatis akan diduduki PRA Arif Natadiningrat. Pasalnya, sudah sejak lama, PRA Arif Natadiningrat telah dinobatkan sebagai putera mahkota Keraton Kasepuhan Cirebon.

Red: Krisman Purwoko
Rep: lilis

IMF: Ekonomi Asia Berisiko 'Overheating'

http://www.detikfinance.com/read/2010/04/29/104633/1347634/4/imf-ekonomi-asia-berisiko-overheating

Kamis, 29/04/2010 10:47 WIB

IMF: Ekonomi Asia Berisiko 'Overheating'
Nurul Qomariyah - detikFinance

Shanghai
- Dana Moneter Internasional (IMF) memperingkatkan ekonomi Asia berisiko mengalami overheating alias kepanasan. Kuatnya aliran modal masuk ke kawasan ini dikhawatirkan bisa memicu tekanan inflasi dan meningkatkan risiko pecahnya gelembung perekonomian.

"Prospek ekonomi yang cerah dan melebarnya selisih suku bunga dengan negara-negara maju sepertinya akan terus menarik aliran modal yang lebih banyak ke kawasan Asia," jelas IMF dalam laporan terakhirnya mengenai Asia, seperti dikutip dari AFP, Kamis (29/4/2010).

"Hal ini dapat menyebabkan overheating di beberapa negara dan meningkatkan kerentanan pada booming pasar kredit dan harga aset-aset dengan risiko terjadinya pembalikan secara tiba-tiba," imbuh IMF.

Karena itu, IMF mendesak para pemimpin negara-negara Asia untuk kembali ke kebijakan moneter yang 'lebih normal' setelah sempat diterpa badai krisis finansial tahun lalu. IMF juga mendesak negara-negara Asia untuk meningkatkan fleksibilitas mata uangnya guna mengatasi aliran dana yang sifatnya spekulatif ke kawasan tersebut.

IMF baru saja menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Asia menjadi 7,1% pada 2010 dan 2011. Angka itu lebih tinggi dari proyeksi awal IMF sebesar 6,9% pada tahun 2010 dan 7% pada 2011.

Namun IMF mengingatkan, negara-negara Asia yang tergantung pada ekspor tetap rentan dengan pemulihan lebih lambat dari yang diperkirakan. IMF mendesak pemerintahan di Asia mengurangi ketergantungannya pada ekspor dan mendongkrak konsumsi domestik.

Para pembuat kebijakan di negara-negara Asia juga didesak untuk membuat semacam safeguard untuk melawan ketidakseimbangan aset dan pasar perumahan yang disebabkan melimpahnya likuiditas, sekaligus untuk mengadopsi mata uang yang lebih fleksibel.

"Membuarkan mata uang mengalami apresiasi dapat mencegah aliran modal jangka pendek. Tanpa apresiasi mata uang, tekanan untuk melakukan sterilisasi dampak pasokan uang akan terus berlanjut," demikian laporan IMF. (qom/dnl)

Thursday, 29 April 2010

Sarana Penyebaran Budaya di Nusantara pada Masa Lampau

http://www.wacananusantara.org/2/664/perahu:-sarana-penyebaran-budaya-di-nusantara-pada-masa-lampau


Perahu: Sarana Penyebaran Budaya di Nusantara pada Masa Lampau

Bambang Budi Utomo
(Pusat Penelitian Arkeologi)
Pengantar
Para pakar sejarah kemaritiman menduga bahwa perahu telah lama memainkan peranan penting di wilayah perairan Nusantara pada masa jauh sebelum bukti tertulis menyebutkannya (prasasti dan naskah-naskah kuno). Dugaan ini didasarkan atas sebaran artefak perunggu seperti nekara, kapak, dan bejana perunggu di berbagai tempat di Nusantara mulai dari Sumatra hingga Irian, Sulawesi Utara hingga Rote. Berdasarkan bukti-bukti ini, mereka yakin bahwa pada masa akhir prasejarah telah dikenal adanya jaringan perda¬gangan antara Nusantara dan Asia daratan. Kemudian pada sekitar awal abad pertama Masehi diduga telah ada jaringan perdagangan antara Nusantara dan India. Bukti-bukti tersebut berupa barang-barang tembikar dari India (Arikamedu, Karaikadu dan Anuradha-pura) yang ditemukan di Jawa Barat (Patenggeng) dan Bali (Sem¬biran). Keberadaan barang-barang tembikar tersebut di Nusantara tentunya diangkut dengan perahu/kapal yang mampu mengarungi samudra.
Bukti tertulis tertua mengenai pemakaian perahu/kapal sebagai sarana transportasi laut tertulis pada Prasasti Kedukan Bukit (16 Juni 682 Masehi). Pada prasasti tersebut diberitakan:”Dapunta Hiyaŋ bertolak dari Minańa sambil membawa pasukan sebanyak dua laksa dengan perbekalan sebanyak 200 peti naik perahu...”. Pada masa yang sama, pada relief Candi Borobudur (abad ke-7-8 Masehi) dipahatkan beberapa macam bentuk kapal dan perahu. Dari relief ini dapat direkonstruksi dugaan bentuk-bentuk perahu/kapal yang sisa¬nya ba¬nyak ditemukan di beberapa tempat di Nusantara, misalnya di Sumatra.
Dalam makalah yang sederhana ini saya akan sedikit membicarakan mengenai teknologi rancang-bangun perahu/kapal yang dahulu pernah malang melintang di perairan Nusantara. Data yang dipakai sebagai percontoh adalah sisa perahu dari Situs Samirejo dan Kolam Pinisi yang keduanya di temukan di wilayah Provinsi Sumatra Selatan.
Perahu
Papan kayu yang merupakan sisa sebuah perahu kuno dari Situs Samirejo, Sumatra Selatan. Bentuk segi empat panjang berjajar di bagian atas papan adalah tambuko, bagian untuk mengikat satu pa-pan dengan papan lain. Di sebelah kanan tampak kemudi kuno yang ditemukan dekat dengan papan-papan kayu.

1. Bukti Arkeologis
Bukti arkeologis transportasi air banyak ditemukan di berbagai tempat di Nusantara. Bukti-bukti tersebut berupa papan-papan kayu yang merupakan bagian dari sebuah pe¬rahu dan daun kemudi yang ukurannya cukup besar. Dalam makalah sederhana ini saya akan kemukakan beberapa buah runtuhan perahu yang ditemukan di Sumatra Selatan (Situs Samirejo dan Kolam Pinisi).
1.1 Samirejo
Situs Samirejo secara administratif terletak di Desa Samirejo, Keca-matan Mariana, Kabupaten Musi Banyuasin (Sumatra Selatan). Situs ini merupakan suatu tempat pada lahan gambut. Sebagian besar arealnya merupakan rawa-rawa. Bebera¬pa batang sungai yang berasal dari daerah rawa bermuara di Sungai Musi. Dari lahan rawa yang basah ini pada bulan Agustus 1987 ditemukan sisa-sisa perahu kayu. Sisa perahu yang ditemukan terdiri dari sembilan bilah papan dan sebuah kemudi. Dari sembilan bilah papan itu, dua bilah di antaranya berasal dari sebuah perahu, dan tujuh bilah lainnya berasal dari perahu yang lain.
Sisa perahu yang ditemukan itu dibangun secara tradisionil di daerah Asia Tenggara dengan teknik yang disebut “papan ikat dan kupingan pengikat” (sewn-plank and lashed-lug technique) dan diper¬kuat dengan pasak kayu/bambu. Papan kayu yang terpanjang berukuran panjang 9,95 meter dan terpendek 4,02 meter; lebar 0,23 meter; dan tebal sekitar 3,5 cm. Pada jarak-jarak tertentu (sekitar 0,5 meter), pada bilah-bilah papan kayu itu terdapat bagian yang menonjol yang berde¬nah empat persegi panjang, disebut tambuko. Di bagian itu terdapat lubang yang bergaris tengah sekitar 1 cm. Lubang-lubang itu tembus ke bagian sisi papan. Tambuko disediakan untuk memasukkan tali pengikat ke gading-gading. Papan kayu dengan tebal 3,5 cm itu, dihubungkan dengan bagian lunas perahu dengan cara mengikatnya satu sama lain. Tali ijuk (Arenga pinnata) mengikat bilah-bilah papan yang dilubangi hingga ter-su¬sun seperti bentuk perahu. Kemudian dihubungkan dengan bagian lunas perahu hingga menjadi dinding lambung. Sebagai penguat ikatan, pada jarak tertentu (sekitar 18 cm) dari tepian papan dibuat pasak-pasak dari kayu/bambu. Dari hasil rekonstruksi dapat diketahui bahwa perahu yang ditemukan di desa Sambirejo berukuran panjang 20-22 meter. Berdasarkan analisis laboratorium terhadap Karbon (C-14) dari sisa perahu Samirejo adalah 1350 ± 50 BP, yang mana sesuai dengan tahun 610-775 Masehi.
kemudi Kapal
Kemudi perahu yang ditemukan mempunyai ukuran panjang 6 meter. Bagian bilah kemudinya berukuran lebar 50 cm. Kemudi ini dibuat dari sepotong kayu, kecuali bagian bilahnya di¬tambah kayu lain untuk memperlebar. Di bagian atas dari sumbu tangkai kemudi terdapat lubang segi empat untuk memasukkan palang. Di bagian tengah kemudi terdapat dua buah lubang yang ukurannya lebih kecil untuk memasukkan tali pengikat kemudi pada kedudukannya. Bentuk kemudi semacam ini banyak ditemukan pada perahu-perahu besar yang berlayar di perairan Nusantara, misalnya perahu Pinisi.
1.2 Kolam Pinisi
Situs ini terletak di kaki sebelah barat Bukit Siguntang, sekitar 5 km. ke arah barat dari kota Palembang. Ekskavasi yang dilakukan pada tahun 1989 berhasil ditemukan lebih dari 60 bilah papan sisa sebuah perahu kuno. Meskipun ditemukan dalam jumlah yang banyak, namun keadaannya sudah rusak sebagai akibat aktivitas penduduk di mala lampau untuk mencari harta karun. Papan-papan kayu tersebut pada ujungnya dilancipkan kemudian ditancapkan ke dalam tanah untuk memperkuat lubang galian.
Papan-papan kayu yang ditemukan berukuran tebal sekitar 5 cm dan lebar antara 20-30 cm. Seluruh papan ini mempunyai kesamaan dengan papan yang ditemukan di Situs Samirejo, yaitu tembuko yang terdapat di salah satu permukaannya, dan lubang-lubang yang ditatah pada tembuko-tembuko tersebut seperti halnya pada tepian papan untuk memasukkan tali ijuk yang menyatukan papan perahu dengan gading-gading serta menyatukan papan satu dengan yang lainnya. Pada bagian tepi papan terdapat lubang-lubang yang digunakan untuk menempatkan pasak kayu/ bambu untuk memperkuat badan perahu. Pertanggalan karbon C-14 menghasilkan pertanggalan kalibrasi antara 434 dan 631 Masehi.
2. Teknik rancang-bangun perahu/kapal
Entah sejak kapan nenek moyang bangsa Indonesia mengenal pembuatan perahu. Hanya sedikit data arkeologi maupun data sejarah yang berhasil mengung-kapkan tentang hal itu. Satu-satunya data arkeologi yang sedikit mengungkapkan teknologi pembangunan perahu adalah dari lukisan gua. Di situ kita dapat melihat bagaimana bentuk perahu pada masa prasejarah. Bentuk perahu pada masa itu dapat dikatakan masih sangat sederhana. Jika dibandingkan dengan teknik pembuatan perahu pada masyarakat yang masih sederhana, mungkin ada kesamaannya. Sebatang pohon yang mempunyai garis tengah batang cukup besar mereka tebang. Kemudian bagian tengahnya dikeruk dengan menggunakan alat sederhana, seperti beliung dari batu. Nampaknya mudah, tetapi dalam kenyataannya cukup sulit. Dinding perahu harus dapat diperkirakan tebalnya. Tidak boleh terlampau tebal atau terlampau tipis. Jangan sampai badan perahu mudah pecah atau bocor apabila terantuk karang atau kandas di pantai yang keras. Apabila bentuk dasar sudah selesai, kemudian barulah diberi cadik di sisi kiri dan kanan badan perahu. Perahu jenis ini dinamakan perahu lesung atau sampan. Ukuran panjangnya kira-kira 3-5 meter dan lebar sekitar 1 meter. Contoh membangun perahu dengan tekno¬logi yang masih sederhana ini dapat dilihat pada suku-suku bangsa yang masih sederhana yang bermata-pencaharian dari menangkap ikan di sungai, danau atau di laut dangkal.
Pada jaman prasejarah, perahu bercadik memainkan peranan yang besar dalam hubungan perdagangan antar-pulau di Indonesia dan antara kepulauan di Indonesia dengan daratan Asia Tenggara. Karena adanya hubungan dengan daratan Asia Tenggara, maka terjadilah tukar menukar informasi teknologi dalam segala bidang, misalnya dalam pembangunan candi, pembangunan kota, dan tentu saja pembangunan perahu.
Akibat ada hubungan dengan daratan Asia Tenggara, dalam pembangunan perahu pun ada suatu kemajuan. Di seluruh perairan Nusantara, banyak ditemukan runtuhan perahu/kapal yang tenggelam atau kandas. Dari runtuhan itu para pakar perahu dapat mengidentifikasikan teknologi pembangunan perahu. Para pakar telah merumuskan teknologi tradisi pembangunan perahu berdasarkan wilayah budayanya, yaitu Wilayah Budaya Asia Tenggara dan Wilayah Budaya Cina (Manguin 1987: 47-48).

Pada relief Candi Borobudur terdapat 11 buah gambar perahu/kapal, dan van Erp (1923) membaginya dalam tiga jenis, yaitu 1) perahu lesung, 2) pe-rahu yang dipertinggi dengan cadik, dan 3) perahu lesung yang dipertinggi tanpa cadik.
Perahu yang dibuat dengan teknologi tradisi Asia Tenggara mempunyai ciri-ciri khas, antara lain badan (lambung) perahu ber¬bentuk seperti huruf V sehingga bagian lunasnya berlinggi, haluan dan buritan lazimnya berbentuk simetris, tidak ada sekat-sekat kedap air di bagian lambungnya, dalam seluruh proses pembangunannya sama sekali tidak menggunakan paku besi, dan kemudi berganda di bagian kiri dan kanan buritan. Teknik yang paling mengagumkan untuk masa kini, adalah cara mereka menyambung papan. Sela¬in tidak menggunakan paku besi, cara menyambung satu papan dengan papan lainnya adalah dengan mengikatnya dengan tali ijuk. Sebilah papan, pada bagian tertentu dibuat menonjol. Di bagian yang me¬nonjol ini, diberi lubang yang jumlahnya 4 buah menembus ke bagian sisi tebal. Melalui lubang-lubang ini tali ijuk kemudian dimasukkan dan diikatkan dengan bilah papan yang lain. Di bagian sisi yang tebal, diperkuat dengan pasak-pasak kayu/bambu. Teknik penyambungan papan seperti ini dikenal dengan istilah “teknik papan ikat dan kupingan pengikat” (sewn-plank and lashed-lug technique).
Sisa perahu yang ditemukan di Samirejo dan Kolam Pinisi, juga sisa perahu yang ditemukan di tempat lain di Nusantara dan negara jiran, ada kesamaan umum yang dapat kita cermati, yaitu teknologi pembuatannya. Teknologi pembuatan perahu/kapal yang ditemukan itu, antara lain a) teknik ikat, b) teknik pasak kayu/ bambu, c) teknik gabungan ikat dan pasak kayu/bambu, dan d) perpaduan teknik pasak kayu dan paku besi. Melihat teknologi rancang-bangun perahu/kapal tersebut, dapat kita ketahui pertanggalannya.
Bukti tertulis tertua yang berhubungan dengan penggunaan pasak kayu/bambu dalam pembuatan perahu/kapal di Nusantara berasal dari sumber Portugis awal abad ke-16 Masehi. Dalam sumber itu disebutkan bahwa perahu-perahu niaga orang Melayu dan Jawa yang disebut Jung (berkapasitas lebih dari 500 ton) dibuat tanpa sepotong besipun di dalamnya. Untuk menyambung papan maupun gading-gading hanya digunakan pasak kayu. Cara pembuatan perahu dengan teknik tersebut masih tetap ditemukan di Nusantara, seperti yang terlihat pada perahu-perahu niaga dari Sulawesi dan Madura yang kapasitasnya lebih dari 250 ton.
Kapal-kapal yang dibangun menurut tradisi Cina mempunyai ciri-ciri khas antara lain tidak mempunyai bagian lunas (bentuk bagian dasarnya membulat), badan perahu/kapal dibuat berpetak-petak dengan dipasangnya sekat-sekat yang strukturil, antara satu papan dengan papan lain disambung dengan paku besi, dan mempunyai kemudi sentral tunggal. Dari sekian banyak perahu kuno yang ditemukan di perairan Nusantara, sebagian besar dibangun dengan teknik tradisi Asia Teng-gara. Keturunan dari kapal-kapal yang dibangun dengan teknik tradisi Asia Tenggara adalah kapal Pinisi dan beberapa perahu tradisionil di berbagai daerah di Nusantara. Pada perahu Pinisi, teknik papan ikat dan kupingan pengikat dengan menggunakan tali ijuk sudah tidak dipakai lagi. Para pelaut Bugis sudah menggunakan teknik yang agak modern, tetapi masih mengikuti teknik tradisi Asia Tenggara.
Dalam bukunya, Antonio Galvao, seorang Portugis, pada tahun 1544 telah menguak tabir pembangunan perahu/kapal di Nusantara sebelah timur (daerah Maluku dan sekitarnya) (Poesponegoro dkk. 1984 (3): 112-113). Dia menguraikan antara lain teknik pembangunan kapal orang Maluku. Menurutnya, bentuk kapal orang Maluku yang menyerupai telur dengan kedua ujung dibuat melengkung ke atas dimaksudkan supaya kapal itu dapat berlayar maju dan mundur.
Sukubangsa Bugis adalah sukubangsa perantau. Banyak di antara mereka pergi meninggalkan kampung halamannya untuk pergi merantau ke tempat-tempat lain di Nusantara. Di tempat yang mereka tuju, mereka tinggal di tepi-tepi dan muara sungai besar, misalnya di Batanghari (Jambi). Di tepi sungai dekat hutan mereka membangun pemukiman dan juga membangun perahu pinisi. Bahan baku kayu diambil dari hutan sekitarnya. Setelah perahu selesai mereka pergi meninggalkan kampung tersebut.
Kapal itu tidak dipaku atau didempul, tetapi diikat dengan tali ijuk melalui lubang yang dibuat di bagian lunas, rusuk, linggi depan, dan linggi belakang. Di bagian dalam terdapat bagian yang menonjol dan berbentuk cincin untuk tempat memasukkan tali ijuk pengikatnya. Papan-papan disambung dengan pena (pasak) kayu atau bambu yang dimasukkan pada lubang kecil di ujung depan. Sebelumnya, pada bagian sambungan papan diolesi dengan baru (semacam damar) agar air tidak dapat masuk. Kemudian papan-papan pun disambung berapit-apit dengan kemahiran tinggi, sehingga orang yang melihatnya akan mengira bahwa bentuk itu terbuat dari satu bilah papan saja. Pada bagian haluan kapal dibuat hiasan ular naga bertanduk.
3. Penutup
Berbicara mengenai kebaharian, rasanya kurang lengkap kalau tidak membicarakan Śrīwijaya. Berdasarkan berita-berita tertulis yang sampai kepada kita, kerajaan ini telah malang melintang di perairan Asia Tenggara sampai ke daerah Madagaskar di selatan benua Afrika. I-tsing, seorang pendeta agama Buddha dari Cina, banyak mencatat perkembangan Kadātuan Śrīwijaya pada sekitar abad ke-7 Masehi. Ia mengatakan bahwa pelayaran ke negeri Cina dilakukan oleh kapal-kapal Śrīwijaya. Sebuah studi pelayaran masa lampau juga memperoleh bukti, bahwa banyak nama-nama tempat di pantai Campa dan Annam (Vietnam sekarang) berasal dari bahasa Melayu. Hal ini mendukung pendapat bahwa pelayaran orang-orang Mālayu ke negeri Cina memang dilakukan oleh pelaut-pelaut Mālayu dengan meng-gunakan perahunya sendiri. Studi Wolters, seorang pakar Śrīwijaya dari Cornell University, mengenai abad-abad praŚrīwijaya pun membawa kita pada kesimpulan bahwa “the shippers of the ‘Persian’ trade” adalah orang-orang Mālayu (Wolters 1967). Orang-orang Mālayu memang pelaut ulung, sehingga orang-orang Portugis membuat buku pandu laut (roteiros) berdasarkan petunjuk-petunjuk dari pelaut Mālayu. Ketangguhan bangsa Mālayu sebagai pelaut ulung hingga sekarang masih tersisa, misalnya seperti yang masih dapat disaksikan pada suku bangsa Melayu di daerah Kepulauan Riau.
Bukti tertulis mengenai penggunaan perahu sebagai sarana transportasi pada masa Śrīwijaya diperoleh dari prasasti, Berita Cina, dan Berita Arab. Prasasti Śrīwijaya yang menyebutkan penggunaan perahu adalah prasasti Kedukan Bukit yang berangka tahun 16 Juni 682 Masehi. Dalam prasasti itu disebutkan bahwa Dapunta Hiyaŋ berangkat dari Minańa dengan membawa 20.000 pasukan dan 200 buah peti perbekalan yang diangkut dengan perahu-perahu. Apabila kita bandingkan dengan perahu Pinisi yang dapat mengangkut 500 orang, maka perahu yang dibutuhkan Dapunta Hiyaŋ dalam ekspedisinya sekurang-kurangnya 40 buah perahu yang seukuran dengan perahu Pinisi.
Di daerah kepulauan itu tinggal suku bangsa yang hidupnya sebagian besar tergantung kepada hasil laut. Di samping itu kesenian daerahnya pun selalu meng-gambarkan kehidupan laut. Ingatlah akan salah satu syair dendang Melayu yang bunyinya Perahu Cina ke Indragiri. Anaklah Riau jadi nahkoda. Dan masih banyak lagi syair-syair dendang Melayu yang berbau laut.
Tidak ada satupun sukubangsa yang berkebudayaan lebih maritim daripada sukubangsa Orang Laut. Sukubangsa ini mendiami daerah-daerah muara sungai dan hutan bakau di pantai timur Pulau Sumatra, Kepulauan Riau-Lingga, dan pantai barat Semenanjung Malaysia sampai ke Muangthai selatan (Lapian 1979:99). Mereka hidup di rumah-rumah di atas perahu menjadikan mereka ‘orang laut’ dalam arti yang sesungguhnya. Sebuah berita Cina yang berasal dari tahun 1225 menguraikan tentang rakyat di kerajaan Swarnnabhūmi. Disebutkan bahwa rakyat tinggal di sekitar kota atau di atas rakit yang beratap rumbia. Mereka itu tangkas dalam peperangan baik di darat maupun di laut. Dalam peperangan dengan negara lain, mereka berkumpul. Berapa pun keperluannya, dipenuhi. Mereka sendiri yang memilih panlima dan pemimpinnya. Semua pengeluaran utuk persenjataan dan perbekalan ditanggung oleh mereka masing-masing. Dalam menghadapi lawan dengan resiko mati terbunuh, di antara bangsa-bangsa lain sukar dicari tadingannya. Mungkinkah Orang Laut yang mendiami Sumatra bagian timur itu keturunan dari mereka itu ?
Akhirnya, mungkin perlu kita cermati dan tindaklanjuti pidato salah satu pimpinan parpol pemenang Pemilu 1999 yang mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara maritim tetapi dalam bidang kemaritiman (termasuk ketahanan laut) kita sangat tertinggal, dan pentingnya sumberdaya laut yang belum tergarap maksimal. Khusus untuk pertahanan laut, seorang sastrawan terkenal pemenang Magsasay berkomentar “Sebagai negara maritim mengapa kita tidak membangun angkatan laut, dan mengapa justru angkatan darat yang diperkuat”. Meskipun dengan teknologi yang sederhana, nenek moyang kita dapat berjaya di Nusantara dan dapat mengarungi samudra yang luas.
Kepustakaan
Koestoro, Lucas Partanda, 1993, “Tinggalan Perahu di Sumatra Selatan: Perahu Sriwijaya?”, dalam Sriwijaya dalam perspektif arkeologi dan sejarah hal. C1-1-10. Palembang: Pemerintah Da¬erah Tk. I Provinsi Sumatra Selatan.
Lapian, A.B., 1979, “Pelayaran dalam Periode Sriwijaya”, dalam Pra Seminar Penelitian Sriwijaya hal. 95-104. Jakarta: Proyek Penelitian dan Penggalian Purbakala Departemen P&K.
Petersen, Eric, 2000, Jukung Boats from the Barito Basin, Borneo. Roskilde: The Viking Ship Museum.
Poesponegoro, Marwati Djoened & Nugroho Notosusanto, 1984, Sejarah Nasional Indonesia III, Jakarta: Balai Pustaka.
Wolters, O.W., 1967, Early Indonesian Commerce: A Study of the origin of Sriwijaya. New York: Cornell University Press.
Makalah yang diajukan dalam Diskusi Panel Ahli II (Pembahasan Materi Tata Pamer Museum Bahari) yang diselenggarakan pada tanggal 21 Oktober 2002 di Ruang Rambuti, Hotel Sofyan Cikini, Jakarta.


Sumber Tulisan:

Deklarasi Raja, Sultan dan Kepala Kampung Adat Sunda

http://www.pikiran-rakyat.com/node/112075


BANDUNG,(PRLM).- Para Raja dan Sultan Nusantara serta Kepala Kampung Adat Sunda mengeluarkan deklarasi untuk membangkitkan kembali kearifan lokal sebagai salah satu solusi untuk menghadapi tantangan global.

Para raja dan sultan Nusantara menyadari bahwa dalam pelaksanaannya harus dilandasi oleh rasa kebersamaan yang tinggi, senasib seperjuangan, sama-sama merasa memiliki, sama-sama ikut memelihara. Serta menyadari bahwa diperlukan hubungan ikatan kerjasama dibidang seni dan budaya yang berbasis ekonomi sosial budaya di kalangan ASEAN Plus dengan ikatan emosional yang kuat antar bangsa ASEAN Plus sehingga tercipta kesejahteraan bagi masyarakat ASEAN Plus.

Demikian kutipan dari Deklarasi Raja dan Sultan Nusantara pada Konvensi Adat Raja-raja dan Sultan Nusantara, bertempat di Balai Pengelolaan Taman Budaya Jawa Barat, Senin (26/4). “Sesungguhnya rasa persaudaraan antar bangsa merupakan suatu kebutuhan yang hakiki dari hak dan merupakan hak azasi manusia untuk dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Bangsa-bangsa di Asean mempunyai nilai historis yang sama, berasal dari satu rumpun bangsa yang sama, dengan budaya sebagai perekatnya,” ujar Benny Ahmad Samu Samu, Raja Samu Samu VI dari Negeri Abubu, Pulau Nusa Laut, Provinsi Maluku, salah seorang raja peserta Konvensi Adat Raja-raja dan Sultan Nusantara 2010.

Kerajaan dan Kesultanan di Nusantara yang tersebar di negara Asean menurut Benny, berasal dari satu rumpun dan keturunan, karenanya sudah sepantasnya menjunjung persaudaraan melalui wujud persatuan dan kesatuan dalam perdamaian.

“Dalam deklarasi yang kami tandatangani bersama karena kami para raja, sultan dan pemangku adat merasa dari latarbelakang dan ini harus dapat dibuktikan melalui eksistensinya dalam menjawab tantangan Globalisasi,” ujar Benny. (A-87/A-26).***

Wikipedia

Search results

AddThis

Bookmark and Share

Facebook Comment

Info Archive

Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Arief Natadiningrat :

"Kami berharap, negara ini tidak melupakan sejarah. Dulu sebelum kemerdekaan Bung Karno meminta dukungan keraton untuk bisa membuat NKRI terwujud, karena saat itu tak ada dana untuk mendirikan negara. Saat itu keraton-keraton menyerahkan harta yang mereka punya untuk kemerdekaan negara ini,"

http://nasional.kompas.com/read/2010/12/05/1725383/Para.Sultan.Dukung.Keistimewaan.Yogya

THE FSKN STATMENT IN SULTANATE OF BANJAR : SESUNGGUHNYA KETIKA RAJA - RAJA MEMBUAT KOMITMENT DGN BUNG KARNO DALAM MENDIRIKAN REPUBLIK INI , SEMUA KERAJAAN YG MENYERAHKAN KEDAULATAN DAN KEKAYAAN HARTA TANAHNYA , DIJANJIKAN MENJADI DAERAH ISTIMEWA. NAMUN PADA KENYATAANNYA ...HANYA
YOGYAKARTA YG DI PROSES SEBAGAI DAERAH ISTIMEWA ... AKANKAH AKAN MELEBAR SEPERTI KETIKA DI JANJIKAN ... HANYA TUHAN YG MAHA TAU. ( Sekjen - FSKN ) By: Kanjeng Pangeran Haryo Kusumodiningrat

http://www.facebook.com/photo.php?fbid=177026175660364&set=a.105902269439422.11074.100000589496907