Thursday 5 November 2009

MENGEMBANGKAN WAWASAN GLOBAL DAN MENEMUKAN SOLUSI BANGSA

http://forum.detik.com/showthread.php?t=71325&page=12

Buat bung Bram dan yang lainnya yang masih belum mengerti mengenai mata uang emas









RINGKASAN BUKU

http://books.google.com/books?id=wrc_IF8WeUAC&printsec=frontcover&source=gbs_ViewAPI#v=onepage&q=&f=false



MENGEMBANGKAN WAWASAN GLOBAL DAN MENEMUKAN SOLUSI BANGSA


Agama itu perilaku. Setiap manusia adalah pemimpin karena dia khalifah Allah, perwujudan Allah di bumi. Pemimpin harus jadi “gong”. Gong perangkat gamelan. Kalau “gong” berbunyi maka dia menyerap semua nada. Sifat ini yang harus dimiliki oleh pemimpin. Gong itu cinta kasih. Dengan cinta kasih, maka semua nada-nada dunia baik yang sumbang maupun yang merdu akan bersatu terserap oleh energi gong tadi. Maka, yang ada adalah pancaran kesejukan cinta kasih yang mengayomi kehidupan. Dengan inilah kemelut bangsa ini bisa diselesaikan. Cinta kasih itu nyata, bukan di bibir saja. Cinta itu perwujudan. Harus bisa dirasakan rakyat. (Poedjowardojo).

Bencana adalah keadaan darurat. Perlu tindakan terobosan yang tepat dan cepat. Jangan menunggu birokrasi dan prosedur berbelit. Ini masalah rakyat dan kehormatan bangsa. Terlambat menangani bencana akan memperpanjang penderitaan rakyat. Rakyat harus diselamatkan terlebih dahulu, lantas perhatikan kesehatan dan ekonominya. Yang jelas, urusan membantu rakyat yang lagi susah jangan ada hitungan untung rugi, semua beban rakyat harus diambil alih pemerintah. (Ryamizard Ryacudu).

Allah tidak ada disana (menunjuk langit), Allah ada disini (menunjuk dada). Dalam tubuh kita bersemayam Allah, maka ketika ada manusia menistakan dirinya dengan perbuatan yang tidak sepatutnya mendapat gelar khalifah, perlu kita kasihan kepadanya, karena Allah bersemayam pada jasad yang nista. Sedih rasanya ketika ada orang yang melecehkan Allah sepertinya Allah tidak lagi Maha Mendengar, tidak lagi Maha Tahu, tidak lagi Maha Pemurah dan sepertinya Allah begitu pelit. Itu tanda-tanda Miskin jiwa. Miskin ilmu alias dangkal. Miskin kultural alias kurang berbudaya. Miskin spiritual sampai takut miskin harta, menghalalkan korupsi dan berani malu, seolah Allah tidak sanggup mengurus mahluk ciptaan Nya. (Saurip Kadi).

Sekarang ini pemerasan oleh birokrasi terjadi semua bidang. Dapat dikatakan tidak ada hukum. (David H.).

Hakekat “copy-right” (perlindungan hak cipta) dan “free-trade” (perdagangan bebas), dua istilah tersebut kontradiktif satu sama lain, yang ternyata menjadi alat untuk mempertahankan ketimpangan dunia ini. Intinya adalah kombinasi antara proteksi (copy-right) dan liberalisasi (free-trade) yang dipacu untuk memenuhi kepentingan pihak yang mendesain kebijakan globalisasi. Hal itu bukan suatu yang mengejutkan, tapi itulah GATT dan seluk-beluknya.(Noam Chomsky).

Yakinlah bahwa kekuasaan itu sementara. Tidak abadi. Kekuasaan itu amanah. Jadi manfaatkan sebaiknya untuk rakyat. Jangan pikirkan diri sendiri. Asal yang diperjuangkan sesama, pasti diridloi Allah. Jangan ragu mengambil tindakan demi kebaikan. Pasti yang gerah dan kepanasan akan kelihatan. Perhatikan orang sekitar, mana yang amanah, mana yang penjilat dan hanya memanfaatkan kekuasaan. Kalau melihat dan mengendalikan lingkaran sendiri saja tidak mampu, jangan harap lingkaran lebih besar, apalagi rakyat, bisa terjangkau penglihatan. (Ngadiran).

Manusia dikelompokkan dalam kategori ”pemenang” (winner) dan ”pecundang” (loser). Keduanya memiliki idiom masing-masing. Dalam beberapa hal, seseorang bisa selalu menjadi pemenang, sementara pada saat sama, orang lain selalu tidak memiliki kesempatan untuk menang. Ini soal sikap hidup. “Pecundang selalu melihat masalah dalam setiap peluang, sementara pemenang selalu melihat peluang dalam setiap masalah”. (Thaksin Shinawatra).

Yang patut kita perhatikan adalah, apakah pengusaha-pengusaha yang sukses itu, telah membantu masyarakat yang masih hidup dibawah garis kemiskinan, secara mandiri agar terbebas dari kemiskinan. Keadaan demikian tidak boleh dibiarkan dan harus segera dibentuk suatu “Tim Manajemen Krisis” langsung dipimpin oleh Presiden sendiri untuk mengatasi masalah-masalah aktual, khususnya pengangguran dan mengentaskan kemiskinan. Harus diberi Motivasi dengan kebijakan, tindakan, karya nyata yang mengarah ke masa depan cerah, yang merata kesejahteraannya, merata kualitas hidupnya, merata keadilannya, yang kaya memberi sumbangan yang lebih banyak untuk pembangunan. (B.J.Habibie).


Syaikh Zallum menerangkan setidaknya terdapat 6 (enam) keunggulan mata uang emas dan perak sebagai berikut (h. 224-227) :

Pertama, emas dan perak adalah komoditi, sebagaimana komoditi lainnya, semisal unta, kambing, besi, atau tembaga. Untuk mengadakannya perlu ongkos eksplorasi dan produksi. Komoditi ini dapat diperjualbelikan apabila ia tidak digunakan sebagai uang. Jadi, emas dan perak termasuk uang komoditi/uang barang (commodity money). (Nasution, 2008:241). Artinya, emas dan perak mempunyai nilai intrinsik (qimah dzatiyah) pada dirinya sendiri. Beda dengan uang kertas yang tidak memiliki nilai intrinsik pada barangnya sendiri. (Thabib, 2003:326).

Maka dengan menggunakan mata uang emas dan perak, suatu negara tidak akan dapat mencetak mata uang sesukanya lalu mengedarkannya ke pasar. Ini berbeda dengan uang kertas, suatu negara dapat saja mencetak uang kertas berapa pun ia mau, karena uang kertas tidak mempunyai nilai intrinsik pada dirinya sendiri. (Zallum, 2004:224). Ilustrasinya, untuk mencetak lembaran uang satu dolar AS, biayanya 4 sen dolar. Dengan anggapan 1 dolar senilai Rp 10.000, maka nilai 4 sen dolar hanya Rp 400 (1 dolar = 100 sen dolar). Kalau mau mencetak lembaran 100 dolar, biayanya juga masih sekitar 4 sen dolar itu. Inilah yang mengakibatkan The Fed (Bank Sentral AS) sangat leluasa mencetak dolar hampir unlimited sehingga menimbulkan inflasi permanen. (Hamidi, 2007:37). Namun untuk mencetak 1 lembaran uang senilai 1 dinar emas, diperlukan emas seberat 4,25 gram. Maka negara yang menggunakan standar dinar tidak bisa mencetak uang semaunya, kecuali dalam batas kuantitas emas yang dimilikinya. Uang yang beredar hanya bisa ditambah ketika negara menerima sejumlah emas baru dari pihak luar. Sebaliknya uang yang beredar bisa berkurang kalau ada orang yang menukarkan sebagian uangnya dengan emas. (El-Diwany, 2003:92).

Kedua, sistem emas dan perak akan menimbulkan kestabilan moneter. Tidak seperti sistem uang kertas yang cenderung membawa instabilitas dunia dikarenakan penambahan uang kertas yang beredar secara tiba-tiba. (h. 226). Emas biasanya tidak mudah ditemukan dalam jumlah berlimpah. Dalam perkiraan terbaik, persediaan emas global dalam 300 tahun terakhir hanya bertambah rata-rata 2 % per tahun. Tingkat pertumbuhan ini jauh di bawah pertumbuhan uang beredar berdasarkan perbankan modern yang menggunakan uang kertas. (El-Diwany, 2003:93). Dalam setahun, seluruh industri tambang emas dunia hanya menghasilkan kira-kira 2000 ton emas, sangat jauh di bawah produksi baja di AS saja yang menghasilkan 10.500 ton per jamnya pada tahun 1995. (Hamidi, 2007:109)

Ketiga, sistem emas dan perak akan menciptakan keseimbangan neraca pembayaran antar-negara secara otomatis, untuk mengoreksi ketekoran dalam pembayaran tanpa intervensi bank sentral. (Zallum, 2004:226). Mekanisme ini disebut dengan automatic adjustment (penyesuaian otomatis) yang akan bekerja menyelesaikan ketekoran dalam perdagangan (trade imbalance) antar negara. (Hamidi, 2007:137; Nurul Huda dkk, 2008:103).

Mekanismenya : jika suatu negara (misal negara A) impornya dari negara B lebih besar daripada ekspornya, maka akan makin banyak emas dan perak yang mengalir dari negara A itu ke negara B. Ini karena emas dan perak digunakan sebagai alat pembayaran. Kondisi ini akan mengakibatkan harga-harga di dalam negara A turun, lalu menyebabkan harga-harga komoditi dalam negara A lebih murah daripada komoditi impor dari negara B, dan pada gilirannya akan mengurangi impor dari negara B. Sementara dalam sistem uang kertas, jika terjadi ketekoran semacam ini, negara A akan mencetak lebih banyak uang, sebab tak ada batasan untuk mencetaknya. Tindakan ini justru akan meningkatkan inflasi dan menurunkan daya beli pada uang di negara A.

Dalam sistem emas dan perak, negara tidak mungkin mencetak uang lagi, selama uang yang beredar dapat ditukar dengan emas dan perak pada tingkat harga tertentu. Karena negara khawatir tidak akan mampu melayani penukaran tersebut. (Zallum, 2004:226).

Keempat, sistem emas dan perak mempunyai keunggulan yang sangat prima, yaitu berapapun kuantitasnya dalam satu negara, entah banyak atau sedikit, akan dapat mencukupi kebutuhan pasar dalam pertukaran mata uang. (Zallum, 2004:227). Jika jumlah uang tetap, sementara barang dan jasa bertambah, uang yang ada akan mampu membeli barang dan jasa secara maksimal. Jika jumlah uang tetap, sedang barang dan jasa berkurang, uang yang ada hanya mengalami penurunan daya beli. Walhasil, berapa pun jumlah uang yang ada, cukup untuk membeli barang dan jasa di pasar, baik jumlah uang itu sedikit atau banyak. (Yusanto, 2001:144).

Hal yang sama tidak dapat dikatakan untuk sistem uang kertas. Jika negara mencetak semakin banyak uang kertas, daya beli uang itu akan turun dan terjadilah inflasi. Jelaslah, sistem emas dan perak akan menghapuskan inflasi. Sedang sistem uang kertas sebaliknya akan menyuburkan inflasi. (Zallum, 2004:227).

Kelima, sistem emas dan perak akan mempunyai kurs yang stabil antar negara. Ini karena mata uang masing-masing negara akan mengambil posisi tertentu terhadap emas atau perak. Dengan demikian, di seluruh dunia hakikatnya hanya terdapat satu mata uang, yaitu emas atau perak, meski mata uang yang beredar akan bermacam-macam di berbagai negara (Zallum, 2004:227).

Benar hanya ada satu mata uang, karena satu ounce koin emas (31 gram) di AS, tidak akan berbeda dengan satu ounce koin emas di Jepang, Jerman, atau Perancis. Mungkin satu ounce emas itu akan diberi nama yang berbeda-beda di masing-masing negara ini, apakah diberi nama 20.000 Yen (Jepang), 200 Deutschemark (Jerman), 10.000.000 Rupiah (Indonesia), atau 1000 Franc (Perancis). Tetapi tidak akan ada biaya transaksi signifikan yang menggambarkan perbedaan kurs. Konsekuensinya, spekulasi mata uang asing (valas) tidak akan dapat lagi dilakukan dan perdagangan internasional pun akan makin bergairah, karena emas dan perak telah menghindarkan para eksportir/importir dari sumber ketidakpastian yang terbesar, yaitu kurs yang tidak tetap (fluktuatif). (El-Diwany, 2003:97).

Keenam, sistem emas dan perak akan memelihara kekayaan emas dan perak yang dimiliki oleh setiap negara. Jadi emas dan perak tidak akan lari dari satu negeri ke negeri lain. Negara manapun tidak memerlukan pengawasan untuk menjaga emas dan peraknya. Mengapa? Sebab emas dan perak itu tidak akan berpindah secara percuma atau ilegal. Emas dan perak tidak akan berpindah kecuali menjadi harga bagi barang atau jasa yang memang hal ini dibolehkan syara'. (Zallum, 2004:227; An-Nabhani, 2004:277). Contohnya : untuk mengimpor bahan pangan, alat-alat berat, persenjataan, atau untuk membayar tenaga ahli dari berbagai bidang dari luar negeri yang diperlukan untuk membangun negara Khilafah. Dengan kata lain, tidak akan ada keuntungan investasi asing yang dapat diterjemahkan sebagai kerugian mata uang dalam negeri. (El-Diwany, 2003:98).


Henry Ford berkata: (terjemahan bebas)
"Untunglah masyarakat tidak mengerti bagaimana sistem perbankan dan keuangan bekerja. Kalau mereka mengerti, Aku yakin akan ada revolusi besok pagi."

Nah, sekarang Anda semua PERLU TAHU sejarah uang kertas yang Anda pegang. Setelah tahu, pilihan ada di tangan Anda. Tetap mau seperti sekarang, atau bergerak melakukan perubahan.

Konsep uang kertas sebelum 1971...

Uang kertas sebenarnya berasal dari KETAMAKAN dan KEJAHATAN tukang/ahli emas. Tidak percaya? Terserah, tapi ikuti saja dongeng berikut.

Pada zaman koin emas masih digunakan, terdapat kesulitan yang ditimbulkan yaitu kebutuhan atas tempat penyimpanan emas yang cukup besar. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, bermunculan jasa titipan koin emas (gudang uang) yang dilakukan oleh tukang emas. Masyarakat menitipkan koin mereka ke gudang uang, dan pemilik gudang uang menerbitkan "kuitansi titipan/nota" yang menyatakan bahwa mereka menyimpan sekian koin emas dan koin tersebut dapat diambil sewaktu2. Tentu saja jasa tersebut ada biayanya.

Dengan berlalunya waktu dan semakin banyak nota titipan beredar, masyarakat menyadari bahwa mereka dapat melakukan transaksi jual beli hanya dengan menggunakan nota tersebut. Hal ini disebabkan karena mereka, para pemilik nota dan pedagang PERCAYA bahwa mereka dapat mengambil koin emas di gudang uang sesuai jumlah yang tertera di nota titipan. Mereka PERCAYA bahwa nota tersebut DIBACKUP oleh koin emas yang benar.

Sampai titik ini, mungkin bisa dianggap "tidak ada masalah" karena jumlah nota beredar, dibackup sesuai dgn jumlah koin emas yang ada di gudang uang.

Tapi, semua mulai berubah saat KETAMAKAN itu datang. Seiring berjalannya waktu, pemilik gudang uang menyadari secara empiris bahwa, tidak semua orang akan mengambil seluruh simpanannya dalam jangka waktu yang sama. Katakanlah, dalam suatu waktu, hanya 10% dari total koin yang diambil oleh pemiliknya. Sisanya 90%, menumpuk, menganggur, menunggu bisikan sang TAMAK untuk dipergunakan.

Berdasarkan kondisi tersebut, pemilik gudang uang mulai -secara diam2- meminjamkan koin emas yang menumpuk tersebut kepada orang2 yang membutuhkan modal dengan cara menerbitkan "nota kosong" yang seolah2 dibackup oleh emas padahal tidak sama sekali, karena yang digunakan adalah koin emas para nasabah yang menitipkan emasnya. Inilah awal dari istilah "menciptakan uang dari udara kosong". Selain meminjamkan, tentu mereka menarik bunga atas pinjaman tersebut.

Nota kosong pun beredar layaknya nota asli. Karena pemilik gudang mengatur sedemikian rupa supaya jumlah total nota kosong yang beredar tidak melebihi jumlah koin emas yang tidak ditarik/ambil oleh pemilik koin emas (cadangan emas di gudang), sistem ini berlangsung terus menerus tanpa disadari. Inilah cikal bakal "Bank Fractional".

Namun, karena jumlah total nota (asli+palsu) beredar sebenarnya melebihi jumlah emas sesungguhnya yag tersimpan di gudang uang, efek inflasi terjadi dan harga2 merangkak naik secara tidak wajar. Masyarakat mulai resah dan ada yg mulai menyadari sesuatu yang tidak beres sedang terjadi. Mereka pun mulai mengambil/klaim simpanan emas mereka dari gudang berdasarkan nota yang mereka miliki. Namun apa yang terjadi? Karena nota asli dan palsu sama sekali tidak dapat dibedakan, hanya mereka yang datang di awal2 saja yang dapat mengklaim emasnya. Sementara mereka yang datang terlambat, sama sekali tidak dapat mengklaim emasnya karena memang sudah tidak ada/habis. Inilah contoh awal dari "kolapsnya Bank".

Apa kesimpulan dari dongeng di atas?

1. Uang kertas, cikal bakalnya berasal dari sebuah "KETAMAKAN dan KESERAKAHAN" manusia dengan cara menipu masyarakat. Sistem yang dibangun dari sebuah kebohongan, niscaya akan ditutupi dengan kebohongan2 lainnya. Dan niscaya akan runtuh saat kebohongan itu terkuak.

2. Gudang uang yg melakukan kebohongan di atas, sebagai cikal bakal Bank, sebenarnya telah BANGKRUT saat dia meminjamkan koin/uang nasabahnya kepada orang lain. Kenapa? Sebab pada saat yang sama, dia berjanji untuk memberikan simpanan emas kepada penitipnya kapanpun diminta. Bangkrutnya gudang uang tsb, juga Bank, hanya akan terlihat saat semua nasabah mengambil simpanannya. Maukah Anda menyimpan uang Anda pada institusi yang sebenarnya sudah Bankrut dari awal?

Wikipedia

Search results

AddThis

Bookmark and Share

Facebook Comment

Info Archive

Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Arief Natadiningrat :

"Kami berharap, negara ini tidak melupakan sejarah. Dulu sebelum kemerdekaan Bung Karno meminta dukungan keraton untuk bisa membuat NKRI terwujud, karena saat itu tak ada dana untuk mendirikan negara. Saat itu keraton-keraton menyerahkan harta yang mereka punya untuk kemerdekaan negara ini,"

http://nasional.kompas.com/read/2010/12/05/1725383/Para.Sultan.Dukung.Keistimewaan.Yogya

THE FSKN STATMENT IN SULTANATE OF BANJAR : SESUNGGUHNYA KETIKA RAJA - RAJA MEMBUAT KOMITMENT DGN BUNG KARNO DALAM MENDIRIKAN REPUBLIK INI , SEMUA KERAJAAN YG MENYERAHKAN KEDAULATAN DAN KEKAYAAN HARTA TANAHNYA , DIJANJIKAN MENJADI DAERAH ISTIMEWA. NAMUN PADA KENYATAANNYA ...HANYA
YOGYAKARTA YG DI PROSES SEBAGAI DAERAH ISTIMEWA ... AKANKAH AKAN MELEBAR SEPERTI KETIKA DI JANJIKAN ... HANYA TUHAN YG MAHA TAU. ( Sekjen - FSKN ) By: Kanjeng Pangeran Haryo Kusumodiningrat

http://www.facebook.com/photo.php?fbid=177026175660364&set=a.105902269439422.11074.100000589496907