Economy - Fiskal & Moneter
Depkeu Dirikan Lembaga Penjaminan Infrastruktur
Kamis, 31 Desember 2009 - 10:35 wib
Gedung Depkeu. Foto: Okezone.com
JAKARTA - Pemerintah mendirikan sebuah lembaga penjaminan bernama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PH) sebagai implementasi komitmen percepatan pembangunan infrastruktur.
Seperti diungkapkan Direktur Barang Milik Negara Departemen Keuangan (Depkeu) Arif Baharudin dalam siaran persnya seperti dikutip dari situs Depkeu, di Jakarta, Kamis (31/12/2009), pendirian lembaga ini juga menjadi salah satu pelaksanaan program 100 hari pemerintahan saat ini.
Keberadaan lembaga PH ini diharapkan dapat melengkapi kerangka instrumen keuangan pendukung program Kerja sama Pemerintah Swasta (KPSjPPP) di bidang infrastruktur yang sebelumnya telah dibentuk oleh Depkeu seperti penyediaan dana land capping, penyediaan dana bergulir untuk pembebasan tanah (land revolving fund), dan pendirian PT Sarana Multi Infrastruktur (SMl).
Tujuan dari didirikannya lembaga ini adalah, pertama untuk menekan financing cost proyek-proyek KPS infrastruktur dengan cara meningkatkan kelayakan kredit (creditworthiness) proyek tersebut melalui pemberian jaminan terhadap risiko proyek yang diperjanjikan dengan pemerintah.
Kedua, perusahaan ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam pengelolaan risiko fiskal dengan cara memberikan batas (ring fencing) bagi APBN agar terhindar dari akibat yang mendadak (sudden impact) dari klaim terhadap penjaminan yang diberikan kepada proyek-proyek infrastruktur.
Ketiga, pendirian PH diharapkan dapat meningkatkan kualitas proyek KPS dan membangun kerangka yang konsisten dan komprehensif dalam menilai dan memberikan penjaminan kepada proyek PPP.
Dengan penyertaan modal negara sejumlah Rp1 triliun, perusahaan ini akan dimiliki 100 persen oleh pemerintah. Seiring dengan penguatan kapasitas pengelolaan penjaminan dan bertambahnya proyek yang dijamin, pemerintah berencana untuk meningkatkan modalnya secara bertahap di masa yang akan datang.
Perusahaan ini didirikan sebagai sebuah BUMN dan akan dijalankan secara komersial serta dikelola secara profesional untuk mendapatkan rating penjaminan yang diharapkan mencapai peringkat investasi (investment grade).
Peningkatan rating akan dilakukan dengan pengelolaan penjaminan yang profesional, pelibatan lembaga multilateral yang memiliki peringkat AAA dan kerja sama penjaminan dengan pihak lain.
Perusahaan ini juga didukung oleh lembaga-lembaga multilateral, termasuk Bank Dunia yang telah menyiapkan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun untuk membantu pendanaan PH dan mengembangkan standar pengelolaan dan pelayanannya.
Di masa yang akan datang, perusahaan juga diharapkan dapat melakukan kerja sama dengan lembaga-Iembaga keuangan multilateral yang lain dalam melakukan penjaminan.
Pendirian perusahaan ini dilaksanakan dengan penandatanganan akta pendirian oleh Direktur jenderal Kekayaan Negara Bapak Hadiyanto pada 30 Desember 2009. Sementara bertindak sebagai Direktur Utama yakni Sinthya Roesly, Komisaris Utama Freddy Rickson Saragih, dan Komisaris Ayu Sukorini.(ade)