Wednesday 30 November 2011

Doing Business in 2007: China Ranks Among Top Reformers on East of Doing Business Index


Beijing, September 6, 2006 – China has picked up the pace of its reforms and is among the world’s top 10 reformers on the ease of doing business, according to a new report by the International Finance Corporation and the World Bank. Improvements in the regulatory environment mean China ranks 93 out of 175 countries on the ease of doing business. While 14 reforms in seven economies in the region reduced the time, cost, and hassle for businesses to comply with legal and administrative requirements, East Asia’s overall progress in regulatory reforms lags behind all other regions except South Asia, a fall from fourth to sixth place.

Doing Business 2007: How to Reform finds that China implemented reforms to speed business registration and trading, ease access to credit, and strengthen investor protection, making it the top reformer in the region and the fourth best worldwide. China reduced the time to register a business from 48 to 35 days and cut the minimum capital required from 947 percent to 213 percent of income per capita, making it easier for entrepreneurs to start new businesses. It also established a credit information registry for consumer loans. Now 340 million citizens have credit histories, improving their access to credit. Amendments to the company law strengthened investor protections against insider dealings. And new online customs procedures reduced the time to import and export by two days, helping international competitiveness.

The report finds that while East Asian economies impose the fewest regulatory obstacles on business after OECD countries, they are now reforming more slowly than all other regions except South Asia . Less than half of the East Asian economies introduced one or more reforms that improved the Doing Business indicators. By comparison, every Eastern European country reformed except Slovenia.

“More progress is needed. East Asian countries would greatly benefit from new enterprises and jobs, which can come with more business-friendly regulations,” said Michael Klein, World Bank-IFC vice president for financial and private sector development, and IFC chief economist.

Doing Business 2007 also ranks 175 economies on the ease of doing business—covering 20 more economies than last year’s report. Singapore became the most business-friendly economy in the world in 2005–2006, as measured by the Doing Business indicators, after last year’s winner, New Zealand , made business licensing more difficult. The runner-up economy in the region is Hong Kong ( China) (5), followed by Thailand (18), Malaysia (25), Mongolia (45), Taiwan ( China) (47), China (93), Vietnam (104), Philippines (126), Indonesia (135), and Cambodia (143). Lao PDR (159) and Timor-Leste (174) are ranked lowest in the region. The top 30 economies in the world are, in order, Singapore, New Zealand, the United States, Canada, Hong Kong (China), the United Kingdom, Denmark, Australia, Norway, Ireland, Japan, Iceland, Sweden, Finland,
Switzerland, Lithuania, Estonia, Thailand, Puerto Rico, Belgium, Germany, the Netherlands, Korea, Latvia, Malaysia, Israel, St. Lucia, Chile, South Africa , and Austria.

The rankings track indicators of the time and cost to meet government requirements in business start-up, operation, trade, taxation, and closure. They do not track variables such as market size, macroeconomic policy, quality of infrastructure, currency volatility, investor perceptions, or crime rates.

Notable reforms in East Asian economies included:
  • Vietnam cut the documents and time required to obtain building permits and allowed employers
  • to use fixed-term contracts for any type of task, making hiring easier.
  • Cambodia set time limits on obtaining business licenses—reducing delays by 66 days—and modernized customs, cutting time to export by seven days and time to import by 10 days.
  • Hong Kong ( China) improved investor protections by increasing the availability of internal company documents for inspection, boosting transparency. The time to import and export dropped from 16 and 13 days to only five days, after three new boundary bridges opened and customs documents were simplified and put online.
  • Lao PDR introduced a new collateral law that eases access to credit by allowing businesses to use their movable assets as collateral without giving up possession.
  • Indonesia reduced business start-up time from 151 to 97 days by speeding approval of the incorporation documents at the Ministry of Justice.
  • Thailand amended its law on credit information, making it easier for lenders to evaluate the creditworthiness of borrowers, thereby improving access to credit.
  • Timor-Leste, counter to the regional trend, made it more difficult to do business, refusing to grant any new licenses for construction firms.
The greatest remaining obstacles in the region documented in the report are cumbersome start-up procedures and costly licensing requirements. For example, in Cambodia, it takes 10 procedures and 86 days to start a business. In the Philippines, it takes 23 procedures and 193 days and costs 113 percent of income per capita to meet the regulatory requirements to build a warehouse. Doing Business allows policymakers to compare regulatory performance with other countries, learn from best practices globally, and prioritize reforms.

“The annual Doing Business updates have already had an impact. The analysis has inspired and informed at least 48 reforms around the world. The lesson—what gets measured gets done,” said Caralee McLiesh, an author of the report.

Globally the most popular reform in 2005–2006 was easing the regulations of business start-up. Forty-three countries simplified procedures, reducing costs and delays. The second most popular reform— implemented in 31 countries—was reducing tax rates and the administrative hassle of paying taxes.

“Whatever reformers do, they should always ask the question, who will benefit the most? If reforms are seen to benefit only foreign investors, or large investors, or bureaucrats-turned-investors, they reduce the legitimacy of the government. “Reforms should ease the burden on all businesses: small and large, domestic and foreign, rural and urban. This way there is no need to guess where the next boom in jobs will come from. Any business will have the opportunity to thrive,” said Simeon Djankov, an author of the report.

Online Media Briefing Center:

Journalists can access the material before the expiration of the embargo through the World Bank Online Media Briefing Center at http://media.worldbank.org/secure/. Accredited journalists who do not already have a password may request one by completing the registration form at http://media.worldbank.org/.

The Doing Business project is based on the efforts of more than 5,000 local experts – business consultants, lawyers, accountants, government officials, and leading academics around the world, who provided methodological support and review. The data, methodology, and names of contributors are publicly available online at http://www.doingbusiness.org.

Developing Countries to Receive Over $350 Billion in Remittances in 2011, Says World Bank Report


Geneva, December 1, 2011 (Washington DC, November 30, 2011 8pm) – Remittance flows to developing countries are expected to total $351 billion this year, and worldwide remittances, including those to high-income countries, will reach $406 billion for the current calendar year, according to a newly updated World Bank brief on global migration and remittances.

The top recipients of officially recorded remittances, estimated for 2011, are India ($58 billion), China ($57 billion), Mexico ($24 billion), and the Philippines ($23 billion). Other large recipients include Pakistan, Bangladesh, Nigeria, Vietnam, Egypt and Lebanon.

While the economic slowdown is dampening employment prospects for migrant workers in some high-income countries, global remittances, nevertheless, are expected to stay on a growth path and, by 2014, are forecast to reach $515 billion. Of that, $441 billion will flow to developing countries, according to the latest issue of the Bank’s Migration and Development Brief, released today at the fifth meeting of the Global Forum on Migration and Development in Geneva.

“Despite the global economic crisis that has impacted private capital flows, remittance flows to developing countries have remained resilient, posting an estimated growth of 8 percent in 2011,” said Hans Timmer, Director of the Bank’s Development Prospects Group. “Remittance flows to all developing regions have grown this year, for the first time since the financial crisis.”

High oil prices have helped provide a cushion for remittances to Central Asia from Russia and to South and East Asia from the Gulf Cooperation Council (GCC) countries. Also, a depreciation of currencies of some large migrant-exporting countries (including Mexico, India and Bangladesh) created additional incentives for remittances as goods and services in these countries became cheaper in U.S. dollar terms.

Remittance flows to four of the six World Bank-designated developing regions grew faster than expected --- by 11 percent to Eastern Europe and Central Asia, 10.1 percent to South Asia, 7.6 percent to East Asia and Pacific and 7.4 percent to Sub-Saharan Africa, despite the difficult economic conditions in Europe and other destinations of African migrants.

In contrast, growth in remittance flows to Latin America and the Caribbean, at 7 percent, was lower than expected due to continuing weakness in the U.S. economy, while the Middle East and North Africa, affected by civil conflict and unrest related to the “Arab Spring”, registered the slowest growth (2.6 percent) among developing regions.

The Bank expects continued growth in remittance flows going forward, by 7.3 percent in 2012, 7.9 percent in 2013 and 8.4 percent in 2014.

There are, however, some serious downside risks to the Bank’s outlook for international remittance and migration flows. Persistent unemployment in Europe and the U.S. is affecting employment prospects of existing migrants and hardening political attitudes toward new immigration. Volatile exchange rates and uncertainty about the direction of oil prices also present further risks to the outlook for remittances.  

More recently, some of the GCC countries, which are critically dependent on migrant workers, are considering tighter quotas for migrant workers to protect jobs for their own citizens.

“Such policies may impact remittance flows to developing countries in the longer term,” said Dilip Ratha, Manager of the Bank’s Migration and Remittances Unit and a co-author of the Migration and Development Brief. “But in the medium-term the risk of disruption to these flows is relatively low.”

Remittance flows would receive a further boost if the global development community achieves the agreed objective of reducing global average remittance costs by 5 percentage points in 5 years (the ’5 by 5’ objective of the G8 and the G20).

Remittance costs have fallen steadily from 8.8 percent in 2008 to 7.3 percent in the third quarter of 2011 due to increasing competition in large volume remittance corridors such as UK-Nigeria and UAE-India. However, remittance costs continue to remain high, especially in Africa and in small nations where remittances provide a life line to the poor. 

“In addition to streamlining regulations governing remittance service providers, there is a pressing need to improve data on remittance market size at the national and bilateral corridor level,” said Ratha. “That will stimulate market competition and also help in more accurate monitoring of progress towards the ‘5 by 5’ objective.”

The World Bank has made considerable strides in developing financing instruments for leveraging migration and remittances for national development purposes. Diaspora bonds can be a powerful financial instrument for mobilizing diaspora savings to finance specific public and private sector projects, as well as to help improve the debt profile of the destination country. The Bank has established a Task Force on the Implementation of Diaspora Bonds to facilitate the provision of technical assistance to developing country governments.

“The Bank now houses considerable expertise in this area and we look forward to working with client governments in developing alternative sources of financing for development projects,” said Ratha.

The full report and the latest migration and remittances data are available at www.worldbank.org/migration

Interact with migration experts at http://blogs.worldbank.org/peoplemove/


Contacts
In Washington:
Merrell Tuck-Primdahl +1 (202) 473-9516, mtuckprimdahl@worldbank.org   
Indira Chand +1 (202) 458-0434,
 ichand@worldbank.org

For TV/Broadcast: Mehreen A. Sheikh +1 (202) 458-7336, msheikh1@worldbank.org

Thursday 24 November 2011

Benarkah Tabut (the Ark Of Covenant) Masih Ada Sekarang ?

Tabut Perjanjian (The Ark of Covenant) dianggap oleh beberapa pihak sebagai misteri terbesar dari semua harta yang tersembunyi. Sampai saat ini benda bersejarah sekaligus benda misterius ini tetap menjadi tujuan dari setiap arkeolog modern dalam petualangannya. Tabut Perjanjian ini berisi sepuluh perintah yang ditulis di atas lempengan batu oleh Tuhan kepada Musa di Gunung Sinai.
Sepuluh Perintah Allah merupakan dasar perjanjian Allah dengan anak-anak Israel, yang terukir pada dua loh batu yang mengandung titah Tuhan bagi bani Israel. Menurut literatu Ibrani, Tabut sendiri adala sebuah peti yang dibuat oleh pengrajin dari Bezalel. Bentuknya terbuat dari kayu akasia dan dilapisi oleh emas. Memiliki panjang 1,5 meter, lebar 0,7 meter dan tinggi juga 0,7 meter.

Visualisasi Tabut Perjanjian
Bangsa Israel menurut kisah mereka selalu membawa Tabut sepanjang mereka mengembara di padang gurun. Tabut ini mereka yakini memiliki kekuatan misterius terhadap musuh-musuh Israel. Menurut Alkitab, tembok-tembok Yerikho pun runtuh Ketika orang-orang Yahudi berjalan berkeliling dengan lembaran yang ada dalam Tabut perjanjian.
Setelah Kuil Pertama dibangun, Raja Salomo menempatkan Tabut Perjanjian di Bait Allah. Tabut Perjanjian itu disimpan di ruang khusus dalam Bait Suci yang disebut Kodesh Kodashim.
Tidak seorang pun diizinkan memasukinya kecuali Imam-imam tinggi Yahudi. Mereka pun hanya diperbolehkan masuk sekali dalam setahun yakni dalam momen Yom Kippur, yakni hari yang dianggap paling suci dalam agama Yahudi. Perayaan ini jatuh pada tanggal 10 Tisyri dalam kalender Yahudi.
Namun dalam catatan sejarah, tahun 586 SM Kerajaan Yehuda diserbu oleh Kekaisaran Babilonia dibawah Nebukadnezard, dan kuil pun dihancurkan termasuk di dalamnya Tabut Perjanjian.
Hingga kini, beribu tahu pasca kejadian itu, Zionis Israel pun berusaha keras untuk mencari Tabut Perjanjian yang hilang. Konon menurut mereka, Tabut tersebut dipercaya memiliki kekuatan ghaib yang akan memberikan sentuhan sihir yang luar biasa kepada siapa pun yang menguasainya. Mereka pun juga digerakkan oleh faktor teologis dimana mereka meyakini bahwa Tabut adalah Mukjizat yang diberikan Tuhan kepada bangsa Yahudi. Sedangkan menurut Kitab Injil, Tabut merupakan sumber kekuatan tuhan yang bersemayam di dalamnya. Kekuatan tersebut antara lain:
  • Membakar semua duri, membunuh ular dan kalajengking, serta mengeringkan air sungai dan meluapkanya kembali (Kitab Yosua 3: 15-17, 4: 10, dan 11: 18)
  • Dapat menenangkan peperangan (Yosua 6:1-20).
  • Memberi kemalangan kepada musuh yang menguasai Tabut, Digambarkan sebagai nenek moyang bangsa palestina (Kitab Samuel 6:5)
Namun sebagai umat muslim tentunya kita memiliki patokan sendiri dalam menjelaskan tabut. Kitab injil yang sudah diselewengkan oleh kaum Yahudi tidak bisa lagi dijadikan sandaran dalam menjelaskan mengenai Tabut ini. Penjelasan Injil sudah penuh dengan nuansa paganistik yang dipengaruhi oleh akar Kabbalah. Oleh karenanya sebagai umat Nabi Muhammad SAW sudah seharusnya kita berlepas diri dari anggapan bahwa Tabut memiliki kekuatan mistis bagi orang yang menemukannya, karena sejatinya kekuatan itu hanyalah milik Allah.
Dalam Al Qur’an, penjelasan mengenai Tabut terangkum dalam surah Al Baqarah ayat 248, “dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya tanda ia akan menjadi Raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.”
Kisah Al Baqarah ayat 248 hanyalah satu buah epik dari rangkaian cerita perperangan Bani Israel. Kisah ini bercerita tentang pasukan Thalut yang melawan Jalut dimana pada akhirnya Daud memenangkan duel melawan Jalut.
Menurut Ath Thobari makna dari bunyi ayat "Sesungguhnya tanda ia akan menjadi Raja, ialah kembalinya tabut kepadamu” adalah tanda-tanda Thalut akan menjadi raja.
Sesungguhnya Allah telah mengutus seorang raja kepada kalian walaupun bukan dari keturunan raja—adalah “dikembalikannya tabut yang didalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu.” Ia adalah tabut yang selalu dibawa oleh Bani Israil saat bertemu dengan musuh, bergerak bersamanya sehingga musuh tidak mampu menghadapi mereka dan tidak bisa mengalahkan mereka. Namun kemudian mereka mengabaikan perintah Allah swt, banyak berselisih dengan para nabi mereka, sehingga Allah swt melepaskan tabut itu dari tangan mereka kemudian dikembalikan lagi dan dirampas lagi pada waktu yang lain dan tidak dikembalikan lagi bahkan tidak akan sekali-kali dikembalikan kepada mereka selana-lamanya.
Namun dalam versi lainnya, Tabut sendiri konon sudah dihancurkan oleh Nabi Musa as sesaat ia turun dari gunung Sinai untuk menerima 10 perintah Tuhan bersamaan dengan Loh Batu. Kaum Bani Israel yang sedianya berjanji untuk beribadah kepada Allah kembali berbuat kufur dengan menyembah patung sapi emas saat ditinggal Nabi Musa as ke Gunung Sinai. Kekesalan Nabi Musa as membuatnya membanting dan menghancurkan Tabut bersamaan dengan Loh Batu. Tapi lagi-lagi ini masih menjadi perdebatan, ada yang mengatakan Nabi Musa as hanya menghancurkan Loh Batu yang berisi 10 perintah Tuhan tidak beserta dengan Tabut. Tapi yang jelas kisah ini terekam dengan baik di dalam Al Qur’an, sebagai pelajaran bagi kita semua.
“Dan (ingatlah), ketika Kami berjanji kepada Musa (memberikan Taurat, sesudah) empat puluh malam, lalu kamu menjadikan anak lembu (sembahan) sepeninggalnya dan kamu adalah orang-orang yang zalim. Kemudian sesudah itu Kami maafkan kesalahanmu, agar kamu bersyukur. Dan (ingatlah), ketika Kami berikan kepada Musa Al kitab (Taurat) dan keterangan yang membedakan antara yang benar dan yang salah, agar kamu mendapat petunjuk.” (Al Baqarah: ayat 51-53)
Dalam melihat Tabut yang diyakini masih ada dan terus dicari oleh Yahudi, kita bisa menganalisa tiga hal dibalik itu semua. Pertama, Teologi Kebencian. Keberadaan Tabut di Masjid Al Quds adalah rekayasa mereka untuk menguasai Yerusalem. Dengan meyakini bahwa Tabut tersimpan dalam fondasi Al Quds, mereka bergerak mencari Tabut hingga mengeruk fondasi dasar mesjid yang pernah menjadi kiblat umat muslim ini. Kehancuran Mesjid Al Quds akan menjadi kebanggan tersendiri bagi mereka yang memang menaruh kebencian kepada kaum muslimin.
Selanjutnya, faktor kedua adalah motivasi paganistik-kabbalah yang mempercayai kesaktian Tabut. Mereka yang menemukan Tabut dipercaya akan mengalami transferisasi kekuatan mistik ke dalam tubuh dan jiwa mereka.

Masjidil Aqsha, sasaran penghancuran Yahudi

Ketiga, faktor teologis-politis. Selama ini kaum zionis, masih menganggap bahwa Tabut adalah karunia atau mu’jizat yang diberikan Tuhan kepada orang-orang Yahudi. Mereka meyakini apabila tabut itu berhasil ditemukan maka keagungan dan kejayaan mereka akan kembali dan dapat menguasai dunia lagi.
Namun, sekalipun Tabut masih ada dan Yahudi berhasil menemukannya, dengan akal sehat saja kita bisa mencerna: mana mungkin Allah memberikan rahmat dan mukjizat kepada bangsa yang terus membunuh nabi-nabiNya dan ingkar terhadap ajaranNya.
“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” (QS.Al Ma’idah : 82)
"Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka, "Jadilah kamu kera yang hina." (QS Al-Baqarah: 65). Allahua'lam. (Muhammad Pizaro Novelan Tauhidi)

sumber : http://www.eramuslim.com/konsultasi/konspirasi/benarkah-tabut-the-ark-of-covenant-masih-ada-sekarang.htm

link terkait : http://indonesian-treasury.blogspot.com/2010/12/history-of-banking-where-did-king.html

HARTA KARUN PARA NABI


Ada beberapa harta sejumlah nabi yang terus diburu arkeolog, ahli satelit mata-mata dan chasseur de tresor (pemburu harta karun). Sebagai contoh, Tabut Perjanjian Nabi Musa. Tabut merupakan tempat menyimpan ayat-ayat Allah yang difirmankan di Gurun Sinai.
Benda milik nabi yang juga diincar yakni singgasana Nabi Sulaiman. Takhta dari emas berhias berlian itu begitu elok. Model kiani Nabi Sulaiman agak tinggi. Sebab, bagian bawah berfungsi sebagai brankas jampi-jampi sihir.
Di zaman Nabi Sulaiman, segala bentuk sihir diharamkan. Semua berkas mantra sihir lantas disimpan di laci singgasana. Ketika Nabi Sulaiman mangkat, maka, manusia bersama jin berlomba mencuri naskah-naskah sihir itu.
Ada kesalahpahaman komunitas Yahudi terhadap Nabi Sulaiman. Mereka membencinya dengan alasan bahwa Raja Sulaiman penganut ilmu sihir. Padahal, Nabi Sulaiman bukan penyihir. Ia justru melarang sihir.
Cincin sekaligus istana Nabi Sulaiman menjadi pula incaran. Sementara tongkat yang secara turun-temurun dipakai para nabi terkadang ikut menambah sensasi cerita treasure hunter.
Di antara harta nabi yang paling fantastik dicari ialah the Great Noah Ark (kapal Nabi Nuh). Bahtera itu berlabuh di gunung Judi pada tahun 3393 sebelum Masehi.
Masalah ruwet lantaran tiada makhluk yang tahu di mana sekarang letak gunung Judi. Rekaman sejarah tak secara spesifik menunjukkan lokasi gunung Judi. Apalagi tiap masa, orang doyan mengganti nama daerah, danau atau gunung. Akibatnya, sejarawan kehilangan jejak perihal posisi sesuatu yang sedang ditelisik.
Abdullah Yusuf Ali dalam Holy Quran melihat adanya kesamaan kata Judi, Gudi maupun Kudi. Imajinasi tentu mengarah ke suku Kurdi yang berdiam di Irak serta perbatasan Turki. Tidak mustahil puak Kurdi adalah warga yang lahir di sisi gunung Judi.
Kala terdampar di gunung Judi pada 10 Muharram, Nabi Nuh didampingi putranya. Mereka yaitu Sam, Ham dan Yafits. Kan’an, anak Nabi Nuh yang lain tak selamat. Ia mati sebagai kafir pecundang lantaran tidak sudi mengikuti petuah sang ayah.
Kapal Nabi Nuh teramat unik. Bentuknya mirip telur bebek yang dibelah dua. Panjang kapal mencapai 89 meter. Sedangkan lebarnya 71 meter. Bagian depan maupun belakang sejajar sama tinggi.
Bahtera Nabi Nuh yang mirip bulatan didesain menghadapi amuk gelombang raksasa. Saat mengarungi banjir dengan topan berskala F5 (God Finger), kapal hanya berpenumpang 80 orang. Muatan lain yakni hewan-hewan yang berpasangan. Kemudian tumbuh-tumbuhan. Sisanya bahan makanan serta minuman untuk 80 kaum Muslim berikut kawanan binatang.
Bahan makanan sengaja banyak dimuat. Soalnya, setelah berlayar mereka tak serta-merta memperoleh makanan di daratan. Hal tersebut akibat banjir yang merusak tumbuh-tumbuhan. Hewan untuk disembelih juga tidak ada. Maklum, yang tersisa cuma dari bahtera.
Pembuatan kapal Nabi Nuh menunjukkan bahwa di era itu sains dan teknologi mulai mekar. Listrik dalam prototipe sederhana sudah digunakan. Ikhwal tersebut berkat adanya baterai elektrik purba buat menyepuh logam.
Metode pertukangan pun sangat maju. Masyarakat telah mengenal gergaji serta pasak. “Kami angkut Nabi Nuh ke atas (bahtera) yang terbuat dari lembaran papan dan paku.” (al-Qamar: 13).
Tatkala merakit kapal, Nabi Nuh didampingi Jibril. Blue print bahtera itu langsung dari Allah. “Buatlah kapal dengan pengawasan serta petunjuk wahyu Kami.” (Hud: 37).
Nabi Nuh harus dipandu karena tantangan bahtera tersebut tergolong dahsyat. Pertama, konstruksi kapal mesti kuat menampung muatan. Kedua, bahtera bakal berhadapan dengan ombak selaba. Apalagi, kapal akan menghadapi terjangan gelombang selama 40 hari 40 malam. “Bahtera itu berlayar membawa mereka di tengah ombak yang bak gunung-ganang.” (Hud: 42).
Dunia mengalami kiamat skala kecil di zaman Nabi Nuh gara-gara kemaksiatan merajalela. Insan yang diseru agar mematuhi aturan Allah rupanya melecehkan Nabi Nuh. Nasihat yang diwartakan tak digubris. “Mereka menyumbat telinganya dengan jari masing-masing seraya menyelubungi muka dengan bajunya.” (Nuh: 7).
Di masa kini, spesies durhaka sejenis umat Nabi Nuh tidak terkira. Kejahatan menjadi berita sehari-hari. Orang sering berceloteh jika negara ini berasas hukum. Padahal, hukum memilih bulu. Teks bahwa hukum “tidak pandang bulu” hanya omong kosong belaka. Hukum teramat keras ditimpakan ke pihak lemah alias rakyat.
Di sisi lain, hukum melempem bila dikenakan ke pejabat. Apalagi, mereka saling melindungi. Kalau dipaksakan, maka, pengacaranya berkotek-kotek jika hukum kita mengenal asas praduga tidak bersalah.
Ketika kliennya ditetapkan sebagai tersangka, sontak massa bayaran berdemo. Mereka meminta masyarakat menghargai privasi atas dasar hak asasi manusia. Anehnya, kita tak pernah mendengar ada yang membela maling ayam atas nama HAM. Inilah wajah hukum yang berseliweran di hadapan kita.
Kalangan berduit atau pejabat seenaknya bercumbu mesra dengan penegak hukum. Sementara rakyat biasa tidak bisa berselingkuh dengan aparat hukum lantaran tak punya uang atau kuasa.
Dewasa ini, bukan kapal Nabi Nuh yang harus dicari. Tidak ada arti bagi manusia bila bangkai bahtera tersebut dipajang di museum. Tak muskil pula ada yang mencoleng patahan kapal itu sebagai jimat atau benda keramat.
Inti yang wajib digaungkan tiada lain memetik hikmah saga Nabi Nuh. Bumi luluh-lantak akibat manusia tidak sudi mendengar risalah Nuh Alaihissalam. Sang nabi lalu memohon kepada Allah supaya tak lagi ada orang kafir menghuni bumi.

Harta Karun Cirebon Milik Keturunan Nabi?



INILAH.COM, Jakarta - Harta karun di perairan Cirebon disebut milik Dinasti Fatimiyah keturunan Nabi Muhammad. Tapi ahli sejarah menilai benda yang mempunyai ciri dinasti itu belum tentu milik keturunan langsung nabi.
PT Paradigma Putra Sejahtera yang menemukan harta karun di perairan Cirebon mengungkapkan penemuannya termasuk batu permata besar yang konon milik Dinasti Fatimiyah. Dinasti itu disebut-sebut dari keluarga Nabi Muhammad yang hijrah ke Mesir.
Batu permata yang sangat berharga itu jumlahnya sangat terbatas di dunia. Menurut catatan, hanya ada 40 keping batu. Hasil pengangkatan di Cirebon menemukan ada 24 keping.
Ahli sejarah UI yang juga peneliti LIPI, Taufik Abdullah mengatakan, Dinasti Fatimiyah memang banyak dianggap keturunan nabi. Dinasti itu merupakan keturunan dari Fatimah, anak dari perkawinan Nabi Muhammad dengan Khadijah, yang menikah dengan Ali bin Abi Thalib. Namun, ia mengingatkan benda yang mempunyai ciri dinasti itu belum tentu milik keturunan langsung nabi.
Semua benda memiliki ciri yang dapat dikenali dari dinasti mana mereka berasal. Meskipun benda tersebut memiliki ciri Dinasti Fatimiyah namun bukan berarti milik keturunan nabi. Karena yang membawa benda tersebut adalah pedagang. Dalam sebuah dinasti pun banyak sekali pencampuran budaya. Tidak bisa diketahui mana keturunan asli dan mana yang bukan, jelasnya saat dihubungi di Jakarta Rabu (5/5).
Taufik mengatakan ada beberapa hal yang bisa menjadi penentu siapa pemilik benda tersebut. Jika pada benda tersebut ada tulisan nama atau bin dan binti maka kita bisa melacak siapa pemilik benda tersebut, jelasnya.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Soleh mengatakan masuknya Dinasti Fatimiyah di Indonesia bisa dianggap sebagai hal yang baik, mengingat Kerajaan Fatimiyah merupakan kerajaan besar yang berhasil melawan Inggris.
Kalau benar ini Dinasati Fatimiyah, kenyataan ini cukup bagus berarti kita bisa semakin mengetahui lebih detail datangnya Islam dan mungkin bisa menelusuri lebih jelas, apa saja yang mereka lakukan di Indonesia mengingat mereka adalah kerajan besar yang pernah melawan Inggris, kata Asrorun saat dihubungi via telepon.
Asroroun menjelaskan kerajaan Fatimiyah memang berada di Mesir dan pada abad 10-11 mengalami kejayaan. Sedangkan masuknya Islam dari banyaknya pedagang yang datang ke Indonesia.
Ini merupakan bagian dari proses dakwah. Tidak hanya pedagang Mesir, banyak pula pedagang India dan China yang masuk ke sini dan menyebarkan agama, jelas Asrorun.
Dinasti Fatimiyah ini adalah khalifah yang menguasai Syria ke barat hingga Maroko. Universitas Al-Azhar yang terkenal di Mesir misalnya, merupakan lembaga yang di bentuk masa Dinasti Fatimiyah.
Mengenai sejarahnya, menurut Taufik Abdulah, pedagang arab dari abad 8 dilaporkan pernah datang ke Indonesia oleh Ibnu Khordhabeh. Kemudian pada abad 9 juga ada bangsa Arab yang memperkenalkan Sriwijaya dengan nama Sribuza. Selanjutnya yang terkenal adalah keterangan Ibnu Batutah di abad 11 di Samudera Pasai.
Pedagang Arab sendiri menyebar ke berbagai wilayah Asia melalui Teluk Persia sampai wilayah Canton, China. Oleh karena itu, Taufik menyayangkan benda bernilai sejarah diperjualbelikan.
Sebaiknya benda berharga tidak dijual. Ini bisa jadi harta benda negara kita agar anak cucu kita bisa mengetahui sejarah lebih dalam, ujar Taufik. Soal apakah harta karun yang ditemukan di perairan Cirebon asli milik keturunan Nabi Muhammad, menurut Taufik, untuk membuktikan cukup sulit.
Kalau dinasti bisa dipastikan, namun soal pemilik asli cukup sulit. Di salah satu museum Turki, pernah disebutkan soal rambut nabi ataupun pedang nabi. Namun hingga kini tidak ada pembuktiannya, kata Taufik. [ito/mdr][[indosat]]

sumber : http://www.inilah.com/read/detail/513801/harta-karun-cirebon-milik-keturunan-nabi

Wikipedia

Search results

AddThis

Bookmark and Share

Facebook Comment

Info Archive

Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Arief Natadiningrat :

"Kami berharap, negara ini tidak melupakan sejarah. Dulu sebelum kemerdekaan Bung Karno meminta dukungan keraton untuk bisa membuat NKRI terwujud, karena saat itu tak ada dana untuk mendirikan negara. Saat itu keraton-keraton menyerahkan harta yang mereka punya untuk kemerdekaan negara ini,"

http://nasional.kompas.com/read/2010/12/05/1725383/Para.Sultan.Dukung.Keistimewaan.Yogya

THE FSKN STATMENT IN SULTANATE OF BANJAR : SESUNGGUHNYA KETIKA RAJA - RAJA MEMBUAT KOMITMENT DGN BUNG KARNO DALAM MENDIRIKAN REPUBLIK INI , SEMUA KERAJAAN YG MENYERAHKAN KEDAULATAN DAN KEKAYAAN HARTA TANAHNYA , DIJANJIKAN MENJADI DAERAH ISTIMEWA. NAMUN PADA KENYATAANNYA ...HANYA
YOGYAKARTA YG DI PROSES SEBAGAI DAERAH ISTIMEWA ... AKANKAH AKAN MELEBAR SEPERTI KETIKA DI JANJIKAN ... HANYA TUHAN YG MAHA TAU. ( Sekjen - FSKN ) By: Kanjeng Pangeran Haryo Kusumodiningrat

http://www.facebook.com/photo.php?fbid=177026175660364&set=a.105902269439422.11074.100000589496907