Monday, 4 April 2011

Menkeu Tak Setuju Redenominasi Masuk RUU Mata Uang


http://www.detikfinance.com/read/2011/04/04/170540/1608358/5/menkeu-tak-setuju-redenominasi-masuk-ruu-mata-uang




"RUU tidak mengatur redenominasi karena berdampak sosial dan ekonomi, jadi belum dikoordinasikan pemerintah dengan DPR," kata Agus dalam rapat pembahasan RUU Mata Uang dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2011).

Karena itu, Agus tak setuju jika pembahasan soal redenominasi ini dimasukkan ke dalam RUU Mata Uang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan Anggota Komisi XI DPR sudah menyetujui untuk memasukkan redenominasi dalam RUU Mata Uang.

Dikatakan Harry, bunyi pasal soal redenominasi di RUU Mata Uang adalah: 'Perubahan harga rupiah diusulkan BI berkoordinasi dengan pemerintah untuk mendapat persetujuan DPR.'

Di penjelasan pasal tersebut disebutkan, perubahan harga rupiah yang dimaksud adalah redenominasi. "Jadi dalam pembahasannya, perubahan harga rupiah adalah redenominasi itu. Misalnya dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 rupiah," imbuh Harry.

Seperti diketahui, bank sentral mengagendakan proses redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang akan berlangsung selama 10 tahun.

Adapun tahapan redenominasi yakni


  • 2011-2012 : Sosialisasi
  • 2013-2015 : Masa Transisi
  • 2016-2018 : Penarikan Mata Uang Lama
  • 2019-2022 : Penghapusan Tanda Redenominasi di Mata Uang dan Proses Redenominasi Selesai.

Wikipedia

Search results

AddThis

Bookmark and Share

Facebook Comment

Info Archive

Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Arief Natadiningrat :

"Kami berharap, negara ini tidak melupakan sejarah. Dulu sebelum kemerdekaan Bung Karno meminta dukungan keraton untuk bisa membuat NKRI terwujud, karena saat itu tak ada dana untuk mendirikan negara. Saat itu keraton-keraton menyerahkan harta yang mereka punya untuk kemerdekaan negara ini,"

http://nasional.kompas.com/read/2010/12/05/1725383/Para.Sultan.Dukung.Keistimewaan.Yogya

THE FSKN STATMENT IN SULTANATE OF BANJAR : SESUNGGUHNYA KETIKA RAJA - RAJA MEMBUAT KOMITMENT DGN BUNG KARNO DALAM MENDIRIKAN REPUBLIK INI , SEMUA KERAJAAN YG MENYERAHKAN KEDAULATAN DAN KEKAYAAN HARTA TANAHNYA , DIJANJIKAN MENJADI DAERAH ISTIMEWA. NAMUN PADA KENYATAANNYA ...HANYA
YOGYAKARTA YG DI PROSES SEBAGAI DAERAH ISTIMEWA ... AKANKAH AKAN MELEBAR SEPERTI KETIKA DI JANJIKAN ... HANYA TUHAN YG MAHA TAU. ( Sekjen - FSKN ) By: Kanjeng Pangeran Haryo Kusumodiningrat

http://www.facebook.com/photo.php?fbid=177026175660364&set=a.105902269439422.11074.100000589496907