Wednesday, 5 February 2014

Riwayat Singkat Negara Pasundan




IMG_0010_Fotor
Moedah-moedahan. Djawa Barat sebagai soeatoe daerah jang penting dipoelau Djawa akan mendjadi tjontoh poela bagi daerah-daerah lain dipoelau ini, bahwa dengan djalan kerdja-sama dan evoloesi dapat diperoleh lebih banjak hasil daripada sikap non-cooperatief dan djalan revoloesi.
Demikianlah ujar J.M.A. Tuhuteru dalam kata pendahuluan bukunya yang berjudul “Riwajat Singkat Terdirinja Negara Pasoendan” (Djawatan Penerangan Pemerintah – Djakarta, 1948). Dari sana kita sudah bisa melihat arah politik sang penulis yang lebih memilih untuk “bekerja sama” dengan Belanda daripada berkonfrontasi. Sikap yang sama diambil sebagian besar pendiri Negara Pasundan.
Buku Riwajat Singkat Terdirinja Negara Pasoendan tidak banyak menceritakan latar belakang didirikannya Negara Pasundan. Buku ini hanya mengulas proses terbentuknya Negara Pasundan yang dilakukan lewat diadakannya Konferensi Jawa Barat ke-1 (13-18 Oktober 1947), Konferensi Jawa Barat ke-2 (16-20 Desember 1947), serta Konferensi Jawa Barat ke-3 (28 Februari sampai 5 Maret 1948). Berikut adalah sedikit ulasan tentang isi konferensi-konferensi tersebut.
IMG_0016_Fotora
Suasana Konferensi Jawa Barat ke-III (Republik Indonesia – Propinsi Jawa Barat, 1953)
Konferensi pertama yang diadakan tanggal 13-18 Oktober 1947 dianggap sebagai dasar terbentuknya Negara Pasundan. Dalam konferensi ini diangkat 50 orang anggota yang diambil dari berbagai golongan di seluruh Jawa Barat (tentunya kebanyakan bukan orang pro republik). Konferensi ini sama sekali tidak dihadiri oleh perwakilan penduduk Banten yang saat itu masih setia di pihak republik sehingga tidak bisa dibilang representatif.
Dalam konferensi ini dibentuk suatu panitia penghubung yang merupakan jembatan antara pemerintah dan rakyat, serta mempunyai tugas untuk mengadakan persiapan konferensi lanjutan guna persiapan pembentukan negara Pasundan. Yang tergabung dalam panitia penghubung adalah : R. Hilman Djajadiningrat (Ketua), R. Djoearsa, R. Tirtasoejatna, R. Soeriakoesoemah, R. Moesa Sasranegara.
Memang tidak mudah mengambil keputusan bersama di antara tokoh-tokoh Jawa Barat yang dikenal susah disatukan. Dalam konferensi inipun berlangsung diskusi yang hangat antara berbagai peserta dengan pandangannya masing-masing. Namun secara umum pandangan tersebut dapat dibedakan antara mereka yang pro republik dan mereka yang menyetujui berdirinya negara Pasundan.
Sultan Kanoman dari Cirebon mengusulkan supaya Cirebon dijadikan daerah istimewa. Tuan Haji Djoenaedi mengusukan supaya dibentuk pemerintahan sementara sebagai pemerintah peralihan afar segera dapat terjamin keamanan dan ketentraman. Sebagai rakyat Pasundan beliau pro Republik Pasundan. Tuan Ningrat (maksudnya Hilman) juga menyetujui pembentukan Negara Pasundan. Tuan Priatman tidak setuju dengan pembentukan negara di luar Republik Indonesia dan menganjurkan supaya lebih baik diambil sikap penunggu.
Konferensi pertama ini hanya menghasilkan keputusan untuk melanjutkan permusyawaratan yang melibatkan lebih banyak tokoh-tokoh masyarakat Jabar untuk “membentuk badan pemerintahan sendiri atas dasar demokrasi”. Tugas tersebut dilimpahkan kepada komisi penghubung yang dikepalai Hilman Djajadiningrat.
Sekitar dua bulan kemudian dilangsungkan Konferensi Jawa Barat kedua yang tujuannya adalah memenuhi kewajiban panitia penghubung di atas. Dalam konferensi ini Recomba (Van Mook) menunjuk 170 anggota yang “dianggap” mewakili masyarakat Jawa Barat. Mereka terdiri dari perwakilan Bangsa Indonesia, Tionghoa, Arab, dan Belanda.
Konferensi ini toh tetap melanjutkan perbedaan antara tiga kelompok besar. Yaitu mereka yang menghendaki pembentukan segera suatu Negara Jawa Barat, mereka yang menghendaki pemerintahan sementara, dan mereka yang menolak keberadaan negara Jawa Barat. Atas usul tuan Wisaksono, dicapailah suatu putusan kompromi untuk menyatukan ketiga kelompok tersebut berupa dibentuknya pemerintahan sementara untuk Jawa Barat dalam corak NEGARA dan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT.
Tugas tersebut dilimpahkan kepada Komisi Penghubung yang tidak lagi dikepalai Hilman Djajadiningrat karena yang bersangkutan diangkat sebagai Recomba menggantikan Van Mook. Posisi ketua komisi selanjutnya diisi oleh Teguh Djoearsa, ditambah R.H. Ranoewidjaja sebagai anggota. Komisi Penghubung yang kemudian diubah namanya menjadi Panitia Persiapan ini diisi oleh anggota baru yang mewakili golongan. Antara lain tuan Wisaksono, Oto Soebrata, dan Male Wiranatakusumah dari golongan Indonesia, Ir. Tan Hwat Tiang dari gol. Tionghoa, dan Ir. Wemurth dari gol. Belanda, serta tuan Oesman Aldjoefri dari gol. Arab.
Dalam pandangan umum yang diisi 39 pembicara terlihat dengan jelas pembelaan masing-masing terhadap kepentingannya. Orang-orang pro republik dalam hal ini tidak mau kalah untuk menyuarakan pendiriannya.
Toean Alatas menyetujui status Negara Jawa Barat. Tuan Male Wiranatakusumah menyatakan bahwa konferensi ini tidak berdasarkan demokrasi yang benar. Beliau menuntut supaya rakyat harus didengar terlebuh dahulu. Konferensi Jawa Barat ini tidak berhak untuk menetapkan status Jawa Barat. Beliau bukan tidak menyetujui penyusunan daerah atau Negara Jawa Barat, tetapi sidang harus terlebih dahulu mendengar keinginan dan kehendak rakyat. Tuan Abek Soekandi menyerahkan kepada Panitia Penghubung untuk dicari jalan yang sehat untuk menunjuk wakil-wakil rakyat yang sejati guna mendengarkan keinginan dan kehendak rakyat Jawa Barat.
IMG_0014_Fotor
Duduk dari kiri ke kanan : Achmad Atmadja, Mangoedidjaja, Oto Soebrata, Achmad Natalegawa, Priatman, Male Wiranatakusumah, dan Misaksono. Berdiri : W.J. Wakkary dan Achmad Sanoesi
IMG_0013_Fotor
R.A.A. Hilman Djajadiningrat membuka Konferensi Jawa Barat ke-III
Konferensi Jawa Barat ke-3 tanggal 23 Februari -  5 Maret 1948 diikuti oleh 100 orang anggota dengan rincian 53 orang Indonesia yang ditunjuk pemilihan, 14 orang Indonesia yang ditunjuk Recomba Jawa Barat, 11 orang bangsa Belanda, 8 orang bangsa Tionghoa, 3 orang bangsa Arab, dan 11 orang anggota panitia persiapan.
Dalam konferensi ini perbedaan semakin meruncing akibat adanya kaum Republik yang dipimpin Raden Soejoso dan kaum Federal yang dipimpin Pandji Soenario. Konferensi mengakui Jawa Barat sebagai negara beserta mengangkat seluruh peserta Konferensi sebagai anggota Badan Perwakilan Jawa Barat sementara. Sebagai ketuanya terpilih R. Teguh Djoearsa.
Keputusan tersebut berarti kemenangan kaum Federal atas kaum Republik, tapi bukan berarti kaum Republik menyerah begitu saja. Mereka tetap berjuang untuk mengegolkan R.A.A. Wiranatakusumah sebagai Wali Negara. Ia bersaing dengan R.A.A. Hilman Djajadiningrat yang saat itu menjabat Recomba.
Perjuangan kaum republik dalam hal ini berhasil karena Wiranatakusumah yang saat itu menjabat ketua Dewan Pertimbangan Agung RI di Jogjakarta  berhasil naik menjadi wali negara Jawa Barat. Menurut K.M.L. Tobing dalam buku Perjuangan Politik Bangsa Indonesia : Renville (Gunung Agung, 1986) Van Mook tidak berdaya menghalangi terpilihnya Wiranatakusumah sekalipun dia menolaknya, karena dengan hadirnya “jago tua” itu, jelas pengaruh Belanda di Pasundan tidak dapat lagi dikembangkan sepenuhnya. Pada tanggal 24 April 1948 diresmikanlah R.A.A. Wiranatakusumah sebagai Wali Negara Pasundan. (Nama negara Jawa Barat diubah menjadi Pasundan oleh Parlemen Sementara bentukan Konf. ke-3).
Mengenai pemilihan tersebut ada yang perlu digarisbawahi seperti dikutip dari buku K.M.L. Tobing  yang berjudul Perjuangan Politik Bangsa Indonesia : Renville (Gunung Agung, 1986).
Pencalonan Hilman, sudah lama diproyeksikan Belanda. Malah rencana tata negara Jawa Barat sebenarnya sudah didasarkan pada perhitungan bahwa Hilman yang akan menjadi wali negara.
Pencalonan Wiranatakusumah tidak pernah diperhitungkan, karena itulah setelah nama Wiranatakusumah disebut sebagai calon wali negara, pihak Belanda agar terkejut. Tetapi kemudian, berdasarkan perkiraan, bahwa Wiranatakusumah tidak akan bersedia atau diizinkan pihak Republik jadi Wali Negara dan bekerja sama dengan Belanda, Belanda tidak terlalu merisaukan hasil pemilihan tanggal 3 Maret itu.
Dalam pemungutan suara yang dilakukan untuk memilih seorang wali negara untuk Jawa Barat, calon Belanda (Hilman) mengumpulkan 44 suara, sedang Wiranatakusumah mengumpulkan 54 suara. Hal itu berarti, bahwa selain fraksi Republik dengan fraksi Nasional (40+8) ada 6 anggota dari kelompok orang-orang yang diangkat pemerintah Belanda yang turut memilih Wiranatakusumah sebagai wali negara, karena fraksi Federal (Subrata) dengan fraksi Kartalegawa jelas mendukung pencalonan Hilman.
IMG_0016_Fotor
Suasana pemilihan Wali Begara Pasundan (Republik Indonesia – Propinsi Jawa Barat, 1953)
IMG_0015_Fotor
Let. Gubernur Jenderal van Mook menyaksikan pelantikan R.A.A. Wiranatakusumah sebagai Wali Negara Pasundan tanggal 24 April 1948
***
Terbentuknya “Negara Pasundan” adalah momok dalam sejarah bangsa ini.  Sampai saat ini semua yang berhubungan dengan “Negara Pasundan” dipandang dengan sebelah mata oleh para penulis sejarah, walaupun jelas sekali ada pihak republik yang ikut berjuang di sana. Tokoh Wiranatakusumah misalnya, tetap dicap sebagai kolaborator di luar kenyataan bahwa naiknya menjadi Wali Negara Pasundan saat itu merupakan strategi perjuangan republik dan diizinkan oleh Soekarno.
Demikian stigma negatif yang dialamatkan kepada orang sekelas Wiranatakusumah juga mengenai seluruh tokoh-tokoh Negara Pasundan. Bukan hanya tokoh-tokohnya, seluruh masyarakat pun terkena imbasnya. Masyarakat Jawa Barat dianggap terlalu lunak dibandingkan “orang-orang Jogjagakarta dan Jawa Timur” yang menjadi arena perjuangan revolusi. Walau demikian tidak bisa dipungkiri bahwa Sejarah Negara Pasundan ternodai oleh tindakan Westerling tanggal 23 Januari 1950. Audrey R. Kahin dalam “Pergolakan Daerah pada Awal Kemerdekaan” (Grafitipers, 1989) menyebutkan :
Di antara negara-negara yang lebih kuat, Pasundan dan Kalimantan Barat tercemar selama-lamanya oleh adanya dalih keterlibatan para pemimpin mereka dalam kudeta anti-RI yang gugur semasa ‘dalam kandungan’, yang ditingkatkan usahanya di Bandung dan Jakarta pada bulan Januari 1950, oleh ahli kontra pemberontakan Belanda yang terkenal kejam, R.P.P. “Turk” Westerling.
Sejak saat itu penyebutan Negara Pasundan selalu membawa stigma negatif, walaupun tidak ada cukup bukti bahwa para pemimpinnya terlibat dalam gerakan Westerling. Tidak ada yang mengetahui misalnya kalau setelah diangkat menjadi Wali Negara Pasundan, Wiranatakusumah pada dasarnya tidak memiliki pengaruh apa-apa karena ruang geraknya sangat dibatasi sehingga dia tidak bisa menerima tamu. Semua gerakan dan tamunya harus diketahui dan disetujui Residen yang diperbantukan pada Wali Negara oleh pemerintah Belanda. Hal itu sangat menyakitkan hati orang-orang Pasundan dan tidak kecil pengaruh tindakan pengamanan itu, yang oleh Belanda disebut “demi kesehatan yang mulia”, terhadap pendapat rakyat mengenai cara pemerintahan yang dapat diharapkan dari Belanda (K.M.L. Tobing, 1986).
IMG_0011_Fotor
R.A.A. Wiranatakusumah (1888-1965)
Satu hal lagi yang tidak dibahas buku Riwajat Singkat Terdirinja Negara Pasoendan adalah kisah orang di balik pembentukan negara Pasundan, yang tidak lain merupakan R.A.A. Moeh Moesa Soeriakartalegawa.
Soeriakartalegawa mendirikan Partai Rakyat Pasundan (PRP) tanggal 20 November 1946. Usahanya mendapat perlindungan pejabat sipil dan militer Belanda, seperti Kol Thomson di Bogor, Residen Priangan M. Klaasen, dan gubernur Jakarta C.W.A. Abbenhuis. Kartalegawa kemudian memproklamirkan Negara Pasundan dalam rapat umum di Bandung dan Bogor tanggal 4 Mei 1947.
Proklamasi Kartalegawa itu ternyata tidak mendapat sambutan baik dari pihak Belanda maupun masyarakat Pasundan. Ketika ia mengadakan rapat umum di Jakarta tanggal 11 Mei 1947, massa yang diangkut diiming-imingi pembagian beras, selain itu dalam rapat akbar yang diadakan dekat kebun Binatang Cikini, massa ternyata lebih tertarik menonton binatang daripada mendengar pidato pemimpin PRP.
Tokoh-tokoh Sunda terkemuka turut mengecam proklamasi Pasundan itu, seperti Mohammad Enoch (Paguyuban Pasundan), keluarga R.A.A. Wiranatakusumah, dan bahkan ibu dan anak Kartalegawa di Garut. Kaum Republikein menyatakan Soeria Kartalegawa sebagai musuh negara nomor satu dan memberikan kepadanya penamaan: “Soeria-Nica-Legawa”. Di lain pihak, Belanda sendiri menganggap Kartalegawa sebagai seorang oportunis yang tidak bisa dipercaya, sehingga pada konverensi Jawa Barat di Bandung tanggal 12-19 Oktober 1947, Van Mook berusaha menjauhkan Kartalegawa (dan PRP) dari Negara Pasundan. Akhirnya Kartalegawa hanya menjadi Menteri Pengairan dan Lalu Lintas dalam kabinet Negara Pasundan.
396452_2534772363177_1023372182_n
sumber : http://santijehannanda.wordpress.com/2014/01/09/riwayat-singkat-negara-pasundan/

Wikipedia

Search results

AddThis

Bookmark and Share

Facebook Comment

Info Archive

Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Arief Natadiningrat :

"Kami berharap, negara ini tidak melupakan sejarah. Dulu sebelum kemerdekaan Bung Karno meminta dukungan keraton untuk bisa membuat NKRI terwujud, karena saat itu tak ada dana untuk mendirikan negara. Saat itu keraton-keraton menyerahkan harta yang mereka punya untuk kemerdekaan negara ini,"

http://nasional.kompas.com/read/2010/12/05/1725383/Para.Sultan.Dukung.Keistimewaan.Yogya

THE FSKN STATMENT IN SULTANATE OF BANJAR : SESUNGGUHNYA KETIKA RAJA - RAJA MEMBUAT KOMITMENT DGN BUNG KARNO DALAM MENDIRIKAN REPUBLIK INI , SEMUA KERAJAAN YG MENYERAHKAN KEDAULATAN DAN KEKAYAAN HARTA TANAHNYA , DIJANJIKAN MENJADI DAERAH ISTIMEWA. NAMUN PADA KENYATAANNYA ...HANYA
YOGYAKARTA YG DI PROSES SEBAGAI DAERAH ISTIMEWA ... AKANKAH AKAN MELEBAR SEPERTI KETIKA DI JANJIKAN ... HANYA TUHAN YG MAHA TAU. ( Sekjen - FSKN ) By: Kanjeng Pangeran Haryo Kusumodiningrat

http://www.facebook.com/photo.php?fbid=177026175660364&set=a.105902269439422.11074.100000589496907