http://www.facebook.com/notes/ivan-taniputera/sumber-legitimasi-kerajaan-kerajaan-di-kepulauan-nusantara/432950516941#!/note.php?note_id=432950516941&comments
oleh : Ivan Taniputera
Legitimasi kekuasaan di kepulauan Nusantara dapat dikategorikan menjadi 2, yakni tradisional dan yang berasal dari pemerintah kolonial. Legitimasi tradisional dikenal sebelum masuknya pengaruh pemerintah kolonial ke Kepulauan Nusantara.
Legitimasi tradisional
Berbagai kerajaan di Kepulauan Nusantara berawal dari persekutuan adat, sebagai contoh adalah Kerajaan Gowa yang berasal dari persekutuan 9 gallarang. Semakin kompleksnya berbagai permasalahan yang dihadapi mendorong mereka membentuk kerajaan dan mengangkat satu orang sebagai raja mereka.... See More
Oleh karena itu, diperlukanlah legitimasi. Menurut penelitian saya, legitimasi tradisional di Kepulauan Nusantara dapat dibedakan menjadi 5:
1.Merunut leluhurnya dari kerajaan tua yang lebih besar, contohnya Majapahit. Yang tergolong dalam kategori ini adalah Demak. Raden Patah dianggap sebagai keturunan Prabu Brawijaya. Lalu kerajaan2 di Bali, seperti Klungkung, Mengwi, dll. Mereka merunut leluhurnya dari Majapahit.
2.Dari makhluk2 yang turun dari langit atau makhluk gaib. Karena memiliki sifat kedewaan, maka mereka merasa berhak memerintah manusia. Sebagai contoh adalah Gowa yang merunut leluhur raja-rajanya dari seorang Tomanurung (orang yang turun dari langit). Kerajaan Tawaili dari puteri yang keluar dari sebatang bambu. Kerajaan Kutai Kertanegara dari Putri Junjung Buih dan Raja Aji Agung Batara Sakti.
3.Dari pendatang asal luar daerah itu. Contohnya beberapa raja di kerajaan Timur merunut bahwa leluhurnya berasal dari Sina Mutin Malaka.
4.Memperoleh hak dari kerajaan lain yang dianggap lebih tinggi kedudukannya. Contohnya leluhur kerajaan2 di pesisir timur Sumatera yang memperoleh mandatnya dari sultan Aceh. Sebagai contoh adalah kisah Gocah Pahlawan.
5.Adanya perjanjian dengan rakyat. Ini merupakan kasus yang langka dan unik. Sebagai contoh adalah arung matoa Wajo.
Legitimasi setelah masa kolonial
Setelah kedatangan Belanda dan para raja mengadakan kontrak (korte dan lange verklaring), pemerintah kolonial perlu melakukan penataan dalam administrasi pemerintahan. Itulah sebabnya berbagai kerajaan yang telah menyatakan "takluk" dijelmakan menjadi zelfbestuur landschap atau daerah swapraja (yakni daerah otonomi yang bersifat kerajaan) dan diatur dengan undang-undang. Pemerintah kolonial memberikan surat pengangkatan terhadap masing-masing raja (baca: kepala swapraja atau zelfbestuurder) dan mereka berjanji menjalankan pemerintahannya berdasarkan kehendak kolonial. Jadi kini legitimasi berasal dari pemerintah kolonial dan diperkuat dengan sepucuk surat
Seorang kepala swapraja (zelfbestuurder) dapat diberhentikan dan diasingkan oleh Belanda apabila dipandang menyimpang; sebagai contoh adalah sultan Dompu yang diasingkan Belanda ke Kupang, sehingga kerajaan Dompu mengalami kevakuman kekuasaan.
Semoga penjelasan ini dapat membawa manfaat.
Monday, 14 June 2010
Wikipedia
Search results
Facebook Comment
Info Archive
Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Arief Natadiningrat :
"Kami berharap, negara ini tidak melupakan sejarah. Dulu sebelum kemerdekaan Bung Karno meminta dukungan keraton untuk bisa membuat NKRI terwujud, karena saat itu tak ada dana untuk mendirikan negara. Saat itu keraton-keraton menyerahkan harta yang mereka punya untuk kemerdekaan negara ini,"
http://nasional.kompas.com/read/2010/12/05/1725383/Para.Sultan.Dukung.Keistimewaan.Yogya
THE FSKN STATMENT IN SULTANATE OF BANJAR : SESUNGGUHNYA KETIKA RAJA - RAJA MEMBUAT KOMITMENT DGN BUNG KARNO DALAM MENDIRIKAN REPUBLIK INI , SEMUA KERAJAAN YG MENYERAHKAN KEDAULATAN DAN KEKAYAAN HARTA TANAHNYA , DIJANJIKAN MENJADI DAERAH ISTIMEWA. NAMUN PADA KENYATAANNYA ...HANYA
YOGYAKARTA YG DI PROSES SEBAGAI DAERAH ISTIMEWA ... AKANKAH AKAN MELEBAR SEPERTI KETIKA DI JANJIKAN ... HANYA TUHAN YG MAHA TAU. ( Sekjen - FSKN ) By: Kanjeng Pangeran Haryo Kusumodiningrat
http://www.facebook.com/photo.php?fbid=177026175660364&set=a.105902269439422.11074.100000589496907
http://nasional.kompas.com/read/2010/12/05/1725383/Para.Sultan.Dukung.Keistimewaan.Yogya
THE FSKN STATMENT IN SULTANATE OF BANJAR : SESUNGGUHNYA KETIKA RAJA - RAJA MEMBUAT KOMITMENT DGN BUNG KARNO DALAM MENDIRIKAN REPUBLIK INI , SEMUA KERAJAAN YG MENYERAHKAN KEDAULATAN DAN KEKAYAAN HARTA TANAHNYA , DIJANJIKAN MENJADI DAERAH ISTIMEWA. NAMUN PADA KENYATAANNYA ...HANYA
YOGYAKARTA YG DI PROSES SEBAGAI DAERAH ISTIMEWA ... AKANKAH AKAN MELEBAR SEPERTI KETIKA DI JANJIKAN ... HANYA TUHAN YG MAHA TAU. ( Sekjen - FSKN ) By: Kanjeng Pangeran Haryo Kusumodiningrat
http://www.facebook.com/photo.php?fbid=177026175660364&set=a.105902269439422.11074.100000589496907